Asosiasi PKL: Pemerintah Daerah Hanya Bisa Mengusir Tanpa Memberikan Solusi
Merdeka.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) masih banyak berdiri di trotoar kawasan Jakarta hingga saat ini. Situasi tersebut membuat para pejalan kaki tidak dapat leluasa berjalan di trotoar, karena terhalang gerobak para pedagang itu.
Beberapa hari yang lalu, Pemrov DKI Jakarta sudah membuat kebijakan untuk merevitalisasikan pedagang yang berjualan di atas trotoar.
Menurut Hari Nugroho selaku Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, PKL dilarang mengotori trotoar yang sudah direvitalisasikan nantinya. PKL yang nantinya akan digusur sudah dipersiapkan tempat untuk para pedagang.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
Dalam berita sebelumnya, para pedagang kawasan stasiun Tebet, menyetujui kebijakan revitalisasi trotoar dari pedagang kaki lima oleh Pemrov DKI. Salah satu pedagang di stasiun Tebet, sudah memutuskan jika terjadi pergusuran, akan pulang ke kampung halaman.
Adapun Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, Hoiza Siregar menanggapi kebijakan Pemrov merevitalisasikan trotoar dari pedagang.
"Seharusnya pedagang kaki lima, mendapat tempat atau lokasi binaan, sekarang yang menempati lokasi binaan, kebanyakan pedagang baru yang mampu bayar lapak," kata Hoiza Siregar saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/8).
Hoiza mengatakan saat ini pedagang kaki lima yang sudah lama berjualan tidak mendapat lapak yang layak. Menurutnya, justru pedagang baru yang mampu membayar pajak, yang dapat fasilitas.
Hoiza juga menjelaskan lokasi binaan adalah tempat di mana para pedagang dengan aman (tanpa gangguan) untuk mencari nafkah.
"Pihak Pemerintah Daerah hanya bisa mengusir, tanpa memberikan solusi," tegasnya.
Saat ini PKL yang sudah di usir oleh Pemrov DKI dari trotoar belum mendapatkan solusi bagaimana kelanjutan untuk berjualan lagi. Sehingga, hal itu yang menyebabkan PKL masih banyak ditemui di trotoar.
"Pemda harus bisa serius menempatkan PKL ketempat dagang yang ada pembelinya," ujar dia.
Hoiza memberikan solusi kepada Pemrov DKI Jakarta, Para PKL dipindahkan ke tempat yang banyak pembelinya, "PKL di trotoar kebanyakan sudah memiliki pelanggan tersendiri," pungkasnya.
Selain itu, adanya pelatihan dan pendampingan sangat mempengaruhi untuk para PKL, karena jika terjadi pergusuran, PKL tetap bisa mencari nafkah.
Menurut Hoiza, solusi terbaik untuk para PKL di trotoar adalah Pemrov memberikan tempat yang layak serta pelatihan dan pembinaan supaya PKL dapat mencari nafkah dengan aman.
"Ya Pemprov jangan cuma formalitas saja menangani PKL, perlu juga diajak asosiasi, bicara sama-sama gimana cara mengatasinya," tutupnya.
Reporter Magang: Chicilia Inge
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaWali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca Selengkapnya"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaUntuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.
Baca SelengkapnyaRevitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaPatroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas.
Baca Selengkapnya