Atasi Macet, Ini Daftar 11 Ruas Jalan Jakarta Diterapkan Sistem Satu Arah
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan one way atau sistem satu arah (SSA) di 11 titik ruas jalan Ibu Kota. Penutupan ini merupakan salah satu cara Pemprov DKI dalam mengatasi masalah kemacetan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk menurunkan tingkat kecelakaan di Ibu Kota.
"Penerapan SSA dilakukan untuk menurunkan tingkat kecelakaan dengan mengurangi titik konflik kendaraan dari arah berlawanan, dan untuk meningkatkan kapasitas jalan," kata Syafrin ketika dihubungi, Kamis (6/4).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
Penutupan Dilakukan Bertahap
Adapun penerapan SSA ini akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2023. Dari 11 titik, sudah dua ruas jalan yang memberlakukan SSA.
Secara lebih rinci, berikut daftar 11 SSA yang akan diterapkan Dishub.
Sudah terlaksana:
1. Jl. Jembatan Besi XII, Jakarta Barat2. Jl. Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan
Uji coba:
3. Jl. Cikajang, Jakarta Selatan
Pengkajian lebih lanjut:
4. Jl. Karet Pasar Baru Timur5. Jl. Karet Pasar Baru Barat6. Jl. Duren Bangka7. Jl. Kemang Utara IX
Tahapan sosialisasi:
8. Jl. Pondok Pinang 3, Jakarta Selatan9. Jl. Muhi Raya (simpang Jl. Ciputat), Jakarta Selatan10. Jl. Raya Kalimalang/Simpang Jl. H. Naman (sisi utara), Jakarta Timur11. Jl. Gading Indah Raya
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPenindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.
Baca SelengkapnyaSejumlah ruas jalan juga akan ditutup secara bertahap hingga 2 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan saat Malam Tahun Baru pada Minggu, 31 Desember 2023 bertajuk 'Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global'.
Baca SelengkapnyaSelama pelaksanaan uji coba, penutupan U-Turn Citywalk akan dilakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di arah timur dan barat Jalan KH Mas Mansyur Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPolri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalin akan dilakukan hingga Desember 2024 sesuai tahapan pekerjaan
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca Selengkapnya