Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atasi Polusi Jakarta, Anies Bakal Revisi Pergub Tarif Parkir

Atasi Polusi Jakarta, Anies Bakal Revisi Pergub Tarif Parkir Kabut pekat selimuti Jakarta. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan instruksi untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pengendalian kualitas udara ibu kota. Perintah itu tertuang dalam Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tertanggal 1 Agustus 2019.

Salah satu instruksi diberikan pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selain meminta dilakukan pembatasan usia kendaraan hingga perluasan ganjil genap, Anies juga ingin tarif parkir di kawasan terlayani angkutan umum massa agar dinaikkan.

"Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menyiapkan penerbitan revisi Peraturan Gubernur tentang Tarif Parkir pada tahun 2019 dan menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang congestion pricing pada 2020," demikian termaktub dalam Ingub No.66/2019 yang disahkan di Kamis (1/8).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Anies akan mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 titik ruas jalan protokol, arteri dan penghubung ke angkutan massal. Anies berharap pembangunan bisa selesai pada 2020.

"Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta agar melakukan percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki."

Peran serta Dinas Perhubungan juga diharapkan dalam hal melakukan rekayasa lalu lintas agar tetap lancar selama proses pembangunan. Selain itu, Dinas Perhubungan ke depannya diharapkan ikut mengawasi pemanfaatan trotoar sebagai tempat pejalan kaki.

"Kepala Dinas Perhubungan agar memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum atas penyalahgunaan fasilitas pejalan kaki oleh kendaraan bermotor."

Seperti diberitakan sebelumnya, data airvisual sepekan terakhir menunjukkan tingginya polusi udara hingga kualitas udara sampai pada kondisi tidak sehat. Laporan terbaru pada Kamis siang pukul 11.30 WIB, kualitas udara Jakarta paling buruk atau tidak sehat dibandingkan dengan negara-negara lain. Tercatat ada di angka 161 atau dengan parameter PM2.5 konsentrasi 75,4 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.

Jakarta mengalahkan Dhaka, Bangladesh yang berada di posisi ketiga dengan angka 158 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 68,9 ug/m3. Sedangkan di posisi ketiga ditempati Hong Kong dengan angka 154 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 60,7 ug/m3.

Berikut isi lengkap Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019:

Ingub 66 tahun 2019 from merdekacom

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua

Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.

Baca Selengkapnya
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi

Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Gagasan Pramono-Rano soal Transportasi hingga Tata Kelola Sampah di Jakarta
Gagasan Pramono-Rano soal Transportasi hingga Tata Kelola Sampah di Jakarta

Hal itu disampaikan Pramono dan Rano saat bicara di acara debat ketiga Pilkada Jakarta yang digelar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (17/11).

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bersiap Menyambut KTT ASEAN, Trotoar Blok M Direvitalisasi dengan Tampilan Baru
FOTO: Bersiap Menyambut KTT ASEAN, Trotoar Blok M Direvitalisasi dengan Tampilan Baru

Dinas Bina Marga melakukan revitalisasi infrastruktur kota menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024

Tarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.

Baca Selengkapnya
Anies Pamer Program Transisi Energi di Jakarta: Jadi Contoh di Banyak Tempat, Jarang Dijadikan Berita
Anies Pamer Program Transisi Energi di Jakarta: Jadi Contoh di Banyak Tempat, Jarang Dijadikan Berita

Jakarta berhasil mengonversi transportasi umum menjadi ramah lingkungan. Penghargaan itu diberikan karena berhasil melakukan lompatan besar.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Mau Sulap Jalur Sepeda Jakarta Seperti di Bangkok
Pramono Anung Mau Sulap Jalur Sepeda Jakarta Seperti di Bangkok

Selain jalur sepeda, Pramono juga menyinggung Stadion JIS dan RPTRA Kalijodo yang dinilai masih perlu perbaikan.

Baca Selengkapnya
Pramono Siapkan Rp26 Triliun untuk Perbaikan dan Subsidi Transportasi Jakarta
Pramono Siapkan Rp26 Triliun untuk Perbaikan dan Subsidi Transportasi Jakarta

Pramono Anung akan menganggarkan dana sebesar Rp26 Triliun untuk membangun sistem transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Puji Revilitasi Pedestrian Era Anies, Ridwan Kamil Janji Tambah Trotoar 4 Kali Lipat
Puji Revilitasi Pedestrian Era Anies, Ridwan Kamil Janji Tambah Trotoar 4 Kali Lipat

Meski memuji reviltalisasi pedestrian di era Anies, tetapi RK menilai wajah Jakarta bukan cuma Sudirman-Thamrin.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Rp15 Triliun untuk Pembangunan Jalan Rusak di Tahun 2024
Jokowi Siapkan Rp15 Triliun untuk Pembangunan Jalan Rusak di Tahun 2024

Jokowi mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dilakukan untuk efisiensi transportasi dan distribusi logistik sehingga dapat menumbuhkan ekonomi di daerah.

Baca Selengkapnya
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal

Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.

Baca Selengkapnya