Aturan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Seperti Awal, Hanya Berlaku Pagi dan Sore
Merdeka.com - Kepolisian memutuskan mengubah kembali aturan ganjil genap yang beberapa bulan terakhir kembali diberlakukan. Jika sebelumnya berlaku sepanjang hari, kini kembali lagi ke aturan seperti awal diterapkan yakni hanya pagi dan sore.
"Jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur, bahwa yang pertama gage berlaku dari jam 06.00 hingga 10.00 kemudian dari jam 16.00 hingga 20.00," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10).
Selain itu, ganjil genap juga hanya berlaku di hari kerja yakni Senin sampai Jumat. Sedangkan hari libur ditiadakan.
-
Kapan jam kerja di Jakarta dibagi? Dimana jam kerja dibagi menjadi dua opsi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
-
Apa saja layanan Kemenag yang hanya dilakukan di hari kerja? Dilansir dari laman Kemenag Jateng, layanan Kemenag yang hanya bisa dilaksanakan saat hari dan jam kerja yaitu menikah di KUA.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kapan akad nikah hanya bisa dilakukan di hari kerja? 'PENGUMUMANPertanggal 1 Januari 2025Akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja,' narasi yang beredar.
-
Di mana perubahan libur akhir pekan terjadi? Di Johor, Malaysia, semua karyawan, baik dari sektor publik maupun swasta, akan mendapatkan waktu istirahat setiap hari Jumat.
-
Kapan kata-kata hari Senin dibutuhkan? Hari Senin adalah hari awal dimulainya kembali ragam aktivitas pekerjaan setelah libur akhir pekan. Maka tak ayal bila banyak orang yang kerap dilanda rasa malas untuk mengawali harinya.
Kemudian, untuk petugas juga tidak lagi berjaga di titik-titik pemberlakuan ganjil genap.
"Jadi mulai hari ini dan seterusnya mungkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya," katanya.
Kendati demikian, Sambodo menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan patroli. Petugas juga bakal menindak kendaraan melanggar gage baik tilang secara manual dan e-TLE.
"Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE," pungkasnya.
Bersama Pemprov DKI Bahas Perluasan Ganjil Genap
Dalam kesempatan yang sama, Sambodo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas perluasan sistem ganjil genap alias gage. Saat ini, baru 3 ruas yang aktif selama PPKM Darurat, yakni Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.
"Tentu Minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, dengan dishub dan sebagainya," katanya.
Dalam rapat tersebut akan dibahas, apakah nantinya diperlukan perluasan hingga ke 25 jalur ketika awal PPKM Darurat diberlakukan. Atau hanya cukup di tiga lokasi yang berlaku saat ini.
"Mengingat bahwa secara fakta di lapangan maupun data data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata rata harian sekitar 30-40 persen penambahannya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaSyafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca Selengkapnya