Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Seperti Awal, Hanya Berlaku Pagi dan Sore

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Seperti Awal, Hanya Berlaku Pagi dan Sore Ganjil genap di Jalan Margonda Raya. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian memutuskan mengubah kembali aturan ganjil genap yang beberapa bulan terakhir kembali diberlakukan. Jika sebelumnya berlaku sepanjang hari, kini kembali lagi ke aturan seperti awal diterapkan yakni hanya pagi dan sore.

"Jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur, bahwa yang pertama gage berlaku dari jam 06.00 hingga 10.00 kemudian dari jam 16.00 hingga 20.00," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10).

Selain itu, ganjil genap juga hanya berlaku di hari kerja yakni Senin sampai Jumat. Sedangkan hari libur ditiadakan.

Kemudian, untuk petugas juga tidak lagi berjaga di titik-titik pemberlakuan ganjil genap.

"Jadi mulai hari ini dan seterusnya mungkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya," katanya.

Kendati demikian, Sambodo menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan patroli. Petugas juga bakal menindak kendaraan melanggar gage baik tilang secara manual dan e-TLE.

"Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE," pungkasnya.

Bersama Pemprov DKI Bahas Perluasan Ganjil Genap

Dalam kesempatan yang sama, Sambodo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas perluasan sistem ganjil genap alias gage. Saat ini, baru 3 ruas yang aktif selama PPKM Darurat, yakni Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.

"Tentu Minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, dengan dishub dan sebagainya," katanya.

Dalam rapat tersebut akan dibahas, apakah nantinya diperlukan perluasan hingga ke 25 jalur ketika awal PPKM Darurat diberlakukan. Atau hanya cukup di tiga lokasi yang berlaku saat ini.

"Mengingat bahwa secara fakta di lapangan maupun data data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata rata harian sekitar 30-40 persen penambahannya," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya