Aturan ganjil-genap digugat ke MA
Merdeka.com - Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalulintas dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Asian Games 2018 menuai pro dan kontra. Aturan itu kemudian digugat ke Mahkamah Agung (MA).
Gugatan tersebut diajukan oleh Andrean Mezar yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Yang pertama adalah perkara hum no 57P/Hum/2018 tanggal masuk tanggal 13 Agustus 2018. Pemohon Andrean Mezar, termohon gubernur provinsi DKI Jakarta terkait dengan ganjil genap," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Abdullah, di Kantor MA di Kantor MA, Jakarta Pusat, Rabu (15/8).
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
Seperti diketahui, perluasan sistem ganjil genap telah berjalan hampir dua pekan. Namun sampai hari ini, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar aturan tersebut. Hal tersebut dikatakan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
"Dari data yang kita catat sejak 1 hingga 12 Agustus 2018 ada 12.998 pengendara kendaraan roda empat ditilang karena melanggar aturan perluasan gage," ungkap Budiyanto.
Sistem ini diberlakukan setelah 3 in 1 dihapus. Tujuannya mengurangi volume kendaraan. Semula, sistem ganjil genap hanya berlaku di ruas jalan protokol di jam-jam sibuk. Belakangan, diperluas mengingat event Asian Games segera dibuka 18 Agustus mendatang.
Ruas jalan yang kebetulan akan dilalui peseta Asian Games dan selama ini menjadi titik macet terpaksa diberlakukan ganjil genap. Bahkan sistem itu diberlakukan 15 jam lebih.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaUsai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian sangat bersyukur dengan adanya putusan MK.
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAngga enggan menjelaskan lebih detail mengenai tujuan kunjungan Anies Baswedan ke markas partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca SelengkapnyaBahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.
Baca SelengkapnyaSelain partai politik, Anies mengaku juga sudah ada dorongan kuat dari sejumlah elemen masyarakat yang menginginkannya kembali maju sebagai gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaPerkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Anies-Imin.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini masih prematur untuk membahas nama-nama yang disodorkan.
Baca Selengkapnya