Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Terbaru Konser Musik di Jakarta: Kapasitas 70 Persen, Maksimal Pukul 24.00

Aturan Terbaru Konser Musik di Jakarta: Kapasitas 70 Persen, Maksimal Pukul 24.00 Ilustrasi konser musik. ©2018 Merdeka.com/Pixabay

Merdeka.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan aturan terbaru untuk membatasi aktivitas masyarakat di tengah kenaikan kasus Covid-19. Aturan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.

SK ini mengatur salah satunya soal aktivitas konser musik. Dalam SK disebutkan, kapasitas maksimal penonton konser musik hanya 70 persen demi keamanan dan keselamatan pengunjung.

"Dengan adanya ketentuan ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggara menghadirkan konser yang aman dan kondusif," kata Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata di Jakarta, Sabtu (12/11).

Waktu Operasional Sampai 24.00 WIB

Selain soal kapasitas, Pemprov DKI juga mengatur jam operasional konser musik mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Penyelenggara juga wajib melengkapi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19, Tanda Daftar Pertunjukan Temporer (TDPT), serta izin keramaian dari otoritas kepolisian.

Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan untuk melakukan pemeriksaan sehingga yang diizinkan masuk hanya pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau.

"Penyelenggara wajib melakukan pengaturan pengunjung sesuai dengan jumlah pengunjung," tegasnya, dilansir dari Antara.

Andhika meminta pengaturan alur kedatangan dan kepulangan pengunjung serta tata letak, tempat pertemuan/kegiatan seperti penempatan meja, kursi, lorong, jalur evakuasi, serta penerapan 5M untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, penyelenggara juga wajib menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung, serta wajib menyediakan sistem pembayaran digital untuk proses transaksi dan registrasi tiket.

Belajar dari Konser Berbendang Bergoyang

Adanya pengetatan izin tersebut belajar dari kasus festival musik ‘Berbendang Bergoyang’ yang menjual tiket melebihi kapasitas. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan panitia pada September 2022 menjual tiket sejumlah 13.000 lebih.

Namun, panitia kembali menjual sekitar 14.000 tiket pada Oktober 2022 sehingga total ada 27 ribu tiket yang terjual. Padahal, surat izin keramaian dari panitia menyebutkan jumlah penonton di bawah dari tiket yang terjual.

Sedangkan dari pengajuan jumlah kapasitas penonton juga berbeda yang diajukan kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI yakni 3.000 dan 5.000 orang. Akibatnya, puluhan penonton pingsan pada hari pertama festival musik itu pada 28 Oktober 2022 di Istora Senayan.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Konser Coldplay, Penumpang Tak Perlu Khawatir Operasional MRT Jakarta Diperpanjang
Ada Konser Coldplay, Penumpang Tak Perlu Khawatir Operasional MRT Jakarta Diperpanjang

Jam operasional MRT Jakarta akan lebih lama saat konser Coldplay berlangsung.

Baca Selengkapnya
Jadwal Perjalanan Terakhir MRT Saat Konser Coldplay Diperpanjang, Catat Waktunya
Jadwal Perjalanan Terakhir MRT Saat Konser Coldplay Diperpanjang, Catat Waktunya

Pola operasi khusus ini hanya berlaku satu hari saat konser Coldplay.

Baca Selengkapnya
Bruno Mars Konser di JIS Mulai Besok, Transjakarta Perpanjang Jam Operasional 2 Rute Ini
Bruno Mars Konser di JIS Mulai Besok, Transjakarta Perpanjang Jam Operasional 2 Rute Ini

Bruno Mars konser di JIS mulai 11 hingga 14 September 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Konser Coldplay, Penumpang MRT Jakarta Tembus 163.162 dalam 1 Hari
Ada Konser Coldplay, Penumpang MRT Jakarta Tembus 163.162 dalam 1 Hari

MRT berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan MRT Jakarta sebagai transportasi publik pilihan dalam bermobilisasi.

Baca Selengkapnya
Cara Pesan Tiket PRJ Secara Online
Cara Pesan Tiket PRJ Secara Online

Agenda tahunan Jakarta ini sudah dibuka sejak 12 Juni dan berakhir pada 14 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Ini 24 Titik Kantong Parkir Car Free Night Tahun Baru Jakarta
Ini 24 Titik Kantong Parkir Car Free Night Tahun Baru Jakarta

Titik parkir itu disediakan untuk mengantisipasi dampak kepadatan saat perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional hingga 24.00 WIB karena Laga Indonesia Vs Filipina, Catat Rutenya
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional hingga 24.00 WIB karena Laga Indonesia Vs Filipina, Catat Rutenya

Total, ada delapan rute bus Transjakarta yang diperpanjang jam operasionalnya hingga pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Konser Bruno Mars di JIS, TransJakarta Perpanjang Jam Layanan Dua Rute Ini
Konser Bruno Mars di JIS, TransJakarta Perpanjang Jam Layanan Dua Rute Ini

Ayu menuturkan kedua layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin menonton konser di JIS, maupun setelah konser selesai.

Baca Selengkapnya
Pintu Tiket Konser Coldplay di GBK Dibuka, Antrean Penonton Mengular Sepanjang 300 Meter
Pintu Tiket Konser Coldplay di GBK Dibuka, Antrean Penonton Mengular Sepanjang 300 Meter

Pintu tiket di Stadion GBK dibuka secara bertahap tiga kloter

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru di Jakarta Makin Meriah dengan 23 Panggung Hiburan dan Sederet Artis, Catat Lokasinya
Malam Tahun Baru di Jakarta Makin Meriah dengan 23 Panggung Hiburan dan Sederet Artis, Catat Lokasinya

Pemprov Jakarta menyediakan 23 panggung hiburan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta menyambut pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi: Konser Sheila On 7 di Bandung Belum Ajukan Izin Keramaian
Polisi: Konser Sheila On 7 di Bandung Belum Ajukan Izin Keramaian

Polisi pentingnya koordinasi dari pihak penyelenggara kepada kepolisian terkait rencana konser pada Sabtu (28/9).

Baca Selengkapnya
Ini Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama KTT ASEAN Berlangsung, 5-7 September 2023
Ini Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama KTT ASEAN Berlangsung, 5-7 September 2023

Selama KTT ASEAN berlangsung, hanya kendaraan tertentu dan transportasi umum yang bisa melintas.

Baca Selengkapnya