Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Usia Kendaraan di Jakarta Diusulkan Berbentuk Perda

Aturan Usia Kendaraan di Jakarta Diusulkan Berbentuk Perda Kemacetan Jakarta. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan, dasar hukum pembatasan usia kendaraan yang melintas di Ibu Kota sebaiknya berbentuk Peraturan Daerah (Perda). Namun, sebelum aturan ini dibuat, Pemprov memastikan seluruh tahapan sudah dirancang dengan baik.

"Kebijakan mengenai ini haruslah melalui Perda, karena sifatnya memaksa, sesuai Ingub 'memastikan'. Membatasi umur mobil untuk alasan kualitas udara adalah baik, tetapi dengan melalui tahapan perencanaan yang baik," katanya di Jakarta, Senin (1/3).

Politikus PDIP itu menuturkan, seharusnya ada tahapan yang dilalui agar tidak memberatkan masyarakat dalam kebijakan usia kendaraan.

Selama ini, kata Gilbert, kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan di bidang transportasi tidak menyentuh secara komprehensif. Pemprov DKI dinilai lebih mengutamakan jalur sepeda yang mempersempit selebar dua meter badan jalan.

"Padahal jalur sepeda banyak yang tidak dilalui sepeda dengan jumlah cukup, dan sebagian besar jadi jalur sepeda motor dan parkir mobil. Sementara trotoar diperbesar, sehingga makin mempersempit jalur mobil dan motor," tutupnya.

Diketahui, Anies mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) yang berisi rencana larangan kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.

Ingub tersebut dikeluarkan dengan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota pada 1 Agustus 2019.

Dengan adanya aturan tersebut, timbul pertanyaan di masyarakat bagaimana nasib kendaraan yang dikeluarkan sebelum tahun 2015. Anies menjawab bahwa hal itu adalah tanggung jawab masing-masing pemilik, bukan Pemprov.

"Jadi bukan masalah kendaraannya diapakan, itu masalah pribadinya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/8).

Anies menyatakan, Pemprov tidak akan menghancurkan mobil-mobil tua berusia di atas 10 tahun pada 2025 mendatang. Bagaimana nasib kendaraan tua menurutnya akan ada aturan tersendiri nantinya.

"Enggak dong. Tidak ada. Itu nanti diatur sendiri. Itu adalah masalah izin beroperasinya," ucapnya.

Mantan Mendikbud itu yakin pada 2025 mendatang, aturan itu bisa dilaksanakan sebab masyarakat sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari.

"Karena itulah kita tarik di tahu 2025 sehingga ada ancang- ancang waktu, tapi kalau kendaraan umum kendaraan ini adalah tahun terakhir (usia di atas 10 tahun)," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik

Presiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun

Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta

Usia kendaraan di Jakarta akan dibatasi di tahun 2025. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
FOTO: Kendaraan di Atas Usia 3 Tahun Jadi Target Razia Uji Emisi
FOTO: Kendaraan di Atas Usia 3 Tahun Jadi Target Razia Uji Emisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca Selengkapnya
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Sebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Tolak Rencana Kendaraan Wajib Asuransi 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat
Tolak Rencana Kendaraan Wajib Asuransi 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat

Pemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor mengikuti asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun

Kendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya