Bahas gaji Supeltas, Polda Metro kirim proposal ke Pemprov & Kadin
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku telah mengirim proposal kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Hal ini dimaksudkan untuk membayar honor Supeltas.
"Jadi ada dua yang memberikan bantuan ini, kemarin ketemu serahkan proposal pada gubernur, satu. Yang kedua Kadin, kemarin Kadin membuka jalan yang buat MOU, kita sedang garap MOU ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).
Namun, hingga kini hal itu masih dibahas. "Tapi yang mana yang pasti belum ya," kayanya.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kapan estimasi diperlukan? Dalam sebuah penyusunan rencana atau strategi, selalu dibutuhkan estimasi untuk memperkirakan risiko yang dapat terjadi.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Menurut Halim, untuk berapa bayaran untuk Supeltas polisi masih menunggu keputusan dari dua institusi tersebut.
"Tergantung daripada anggatan yang mereka berikan, Pemda dengan Kadin," pungkasnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah melatih para Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) untuk mengatasi kemacetan di ibu kotaJakarta. Pelatihan ini dilakukan di tiap-tiap Polres.
"Ini sudah mulai pelatihan, silakan lihat di Polres-Polres," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8).
Dia menjelaskan, pelatihan ini sudah dimulai sejak Senin dan akan dilangsungkan selama lima hari. Setelah dilatih, para Supeltas akan dilantik di Mapolda Metro Jaya.
"Pelatihannya lima hari. Nanti pengukuhannya di Polda sini hari Sabtu pagi. Sabtu langsung main," katanya.
Untuk sementara, para Supeltas itu akan mendapatkan pemasukan dari para pengendara kendaraan yang suka rela memberi uang.
"Ya untuk sementara dari penggunaan kendaraan yang membagi dengan suka rela kepada petugas Supeltas, nanti ke depannya kita akan usaha agar dapat gaji," katanya.
Lebih lanjut Halim menambahkan, saat ini sudah ada 180 orang yang mendaftar menjadi Supeltas. Nantinya, Polres-Polres yang bertugas menyebar petugas Supeltas.
"Kalau untuk penempatan itu Polres yang lebih tahu," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaJika usulan ini disetujui DPR, gaji seluruh PNS di tahun 2024 naik, termasuk gaji polisi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaSupervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca Selengkapnya