Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar sabu cair diskotek MG Jakarta Barat dituntut seumur hidup

Bandar sabu cair diskotek MG Jakarta Barat dituntut seumur hidup Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bandar narkoba yang mengedarkan narkotika jenis sabu cair di Diskotek MG International Club, Tanjung Duren, Jakarta Barat dituntut hukuman penjara seumur hidup. Terdakwa atas nama Samsul Anwar alias Awang itu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Edy Subhan menyampaikan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibacakan pada pada Rabu 12 September 2018.

"Samsul Anwar alias Awang Bin Slamet Siwanto telah melakukan perbuatan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13 kilogram," tutur Edy dalam keterangannya, Senin (17/9).

Menurut Edy, persidangan itu ditunda hingga Selasa 18 September 2018 dengan agenda pembelaan terdakwa. "Rencananya Majelis Hakim akan membacakan putusan pada hari Rabu tanggal 19 September 2018," jelas dia.

bandar sabu diskotek mg

bandar sabu diskotek MG ©2018 Merdeka.com/liputan6.com

Perbuatan terdakwa terungkap setelah aparat kepolisian melakukan operasi rutin terhadap sejumlah diskotek, salah satunya Diskotek MG International Club di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu 17 Desember 2017.

Aparat kepolisian yang mencurigai adanya praktik peredaran narkoba di diskotek tersebut langsung melakukan penyamaran. Hasilnya, ditemukan sejumlah botol air mineral berukuran 330 mililiter tanpa label yang diedarkan oleh pengelola diskotek.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa air dalam kemasan botol tersebut merupakan narkotika dalam bentuk cair. Tim kemudian langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ekstasi cair dengan jumlah total setara dengan 13.291,032 gram siap edar.

"Yang bisa membeli ekstasi cair tersebut adalah hanya orang yang telah menjadi member Diskotek MG International Club dengan harga Rp 400 ribu," tutup Edy.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya