Banding Pengembang Pulau Reklamasi, Anies Tunjuk Denny Indrayana jadi Kuasa Hukum
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menunjuk kantor advokat milik Denny Indrayana yakni Integrity Law Firm menjadi tim kuasa hukum menghadapi sengketa dua gugatan pengembang reklamasi. Yakni Pulau I dari pengembang PT Jaladri Kartika Pakci, anak usaha PT Agung Podomoro Land dan Pulau H dari PT Taman Harapan Indah.
"(Advokat) untuk Pulau I per 31 Juli, hari ini," kata kata Denny saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7).
Sidang gugatan Pulau I akan dimulai hari ini di PTUN Jakarta. Selain pulau I, Denny juga akan membantu DKI dalam mengajukan banding terkait putusan PTUN yang mencabut larangan izin Pulau H.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Apa yang diputuskan MK terkait gugatan Anies? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
"Pulau H, kami sedang menyiapkan memori bandingnya. Kuasanya belum, memori banding masih ada waktu dua bulan tapi kita sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerjasama dengan teman-teman biro hukum, integrity," jelas Denny.
Denny menyatakan, DKI memiliki waktu dua bulan untuk menyusun memori banding. Ia menargetkan sebelum 18 September memori banding dapat disampaikan ke PTUN.
Saat ini, Denny menyatakan belum bisa memberi bocoran pembelaan Pemprov DKI dalam banding Pulau H itu.
"Begini, saya kan belum bacakan depan hakim. Jadi rasanya gak pas saya sampaikan kalau belum dibacakan di sidang. Kalau sekarang kurang etis," ucapnya.
Digugat Tiga Pengembang
Saat ini, ada tiga pengembang yang sudah melayangkan gugatan ke DKI, sementara putusan PTUN baru ada satu, yakni Pulau H. Gugatan berdatangan usai Anies mengumumkan mencabut 13 izin pulau reklamasi milik sejumlah pengembang pada 26 September 2018 lalu.
Pada 18 Februari 2019, PT Taman Harapan Indah, anak usaha PT Intiland, mengajukan gugatan atas dicabutnya izin pelaksanaan reklamasi Pulau H.
Kedua, pada 27 Februari 2019, PT Manggala Kridha Yudha mengajukan gugatan atas pencabutan izin prinsip Pulau M.
Sementara pada 27 Mei 2019, PT Jaladri Kartika Pakci, anak usaha PT Agung Podomoro Land, mengajukan gugatan atas dicabutnya izin pelaksanaan reklamasi Pulau I.
Terkait banyaknya gugatan yang datang ke DKI, Anies menyatakan pihaknya siap banding dan tidak akan mundur. Menurutnya menempuh jalur hukum adalah semua warga negara. "Kami tidak akan mundur. Kami akan siapkan langkah hukum," kata Anies beberapa waktu lalu. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaRatusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaAda juga keresahan warga terkait keberadaan truk tanah di kawasan PIK 2 yang dianggap mengancam jiwa penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaHari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca SelengkapnyaDebat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.
Baca Selengkapnya