Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banding Pengembang Pulau Reklamasi, Anies Tunjuk Denny Indrayana jadi Kuasa Hukum

Banding Pengembang Pulau Reklamasi, Anies Tunjuk Denny Indrayana jadi Kuasa Hukum Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menunjuk kantor advokat milik Denny Indrayana yakni Integrity Law Firm menjadi tim kuasa hukum menghadapi sengketa dua gugatan pengembang reklamasi. Yakni Pulau I dari pengembang PT Jaladri Kartika Pakci, anak usaha PT Agung Podomoro Land dan Pulau H dari PT Taman Harapan Indah.

"(Advokat) untuk Pulau I per 31 Juli, hari ini," kata kata Denny saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7).

Sidang gugatan Pulau I akan dimulai hari ini di PTUN Jakarta. Selain pulau I, Denny juga akan membantu DKI dalam mengajukan banding terkait putusan PTUN yang mencabut larangan izin Pulau H.

"Pulau H, kami sedang menyiapkan memori bandingnya. Kuasanya belum, memori banding masih ada waktu dua bulan tapi kita sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerjasama dengan teman-teman biro hukum, integrity," jelas Denny.

Denny menyatakan, DKI memiliki waktu dua bulan untuk menyusun memori banding. Ia menargetkan sebelum 18 September memori banding dapat disampaikan ke PTUN.

Saat ini, Denny menyatakan belum bisa memberi bocoran pembelaan Pemprov DKI dalam banding Pulau H itu.

"Begini, saya kan belum bacakan depan hakim. Jadi rasanya gak pas saya sampaikan kalau belum dibacakan di sidang. Kalau sekarang kurang etis," ucapnya.

Digugat Tiga Pengembang

Saat ini, ada tiga pengembang yang sudah melayangkan gugatan ke DKI, sementara putusan PTUN baru ada satu, yakni Pulau H. Gugatan berdatangan usai Anies mengumumkan mencabut 13 izin pulau reklamasi milik sejumlah pengembang pada 26 September 2018 lalu.

Pada 18 Februari 2019, PT Taman Harapan Indah, anak usaha PT Intiland, mengajukan gugatan atas dicabutnya izin pelaksanaan reklamasi Pulau H.

Kedua, pada 27 Februari 2019, PT Manggala Kridha Yudha mengajukan gugatan atas pencabutan izin prinsip Pulau M.

Sementara pada 27 Mei 2019, PT Jaladri Kartika Pakci, anak usaha PT Agung Podomoro Land, mengajukan gugatan atas dicabutnya izin pelaksanaan reklamasi Pulau I.

Terkait banyaknya gugatan yang datang ke DKI, Anies menyatakan pihaknya siap banding dan tidak akan mundur. Menurutnya menempuh jalur hukum adalah semua warga negara. "Kami tidak akan mundur. Kami akan siapkan langkah hukum," kata Anies beberapa waktu lalu. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka
Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka

Ratusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
Profil Aguan, Konglomerat di Balik Megahnya Proyek PIK 2
Profil Aguan, Konglomerat di Balik Megahnya Proyek PIK 2

Ada juga keresahan warga terkait keberadaan truk tanah di kawasan PIK 2 yang dianggap mengancam jiwa penduduk lokal.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan

Debat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.

Baca Selengkapnya