Bang Sani ngaku tak terima hadiah umrah & Alphard dari Perda Zonasi
Merdeka.com - Selain Sanusi, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta disebut-sebut turut menerima hadiah dari pengembangan terkait pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Hadiah itu berupa, jalan-jalan ke Amerika Serikat, perjalanan umrah sampai mendapatkan Alphard.
Tapi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, tak merasa demikian. Dia ngaku tak terima apapun dalam pembahasan raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta tersebut. Kabar menyebut pria yang akrab disapa Bang Sani itu menerima hadiah berupa perjalanan umrah yang dilangsungkan akhir tahun 2015 lalu dan mobil Alphard.
"Enggak, saya enggak umrah akhir tahun. Saya pernah umrah tapi enggak akhir tahun. Tapi enggak ada kaitannya dengan dana dari sana (suap raperda Zonasi)," kata Sani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
Dikatakannya, perjalanan umrah dilakukan sebulan lalu dengan dana pribadi. "Saya enggak pakai apapun dari luar, itu kan tabungan saya. Pakai dana pribadi tabungan. Saya enggak pakai dana dari luar," tegasnya.
Tak cuma ibadah umrah, Sani juga disebut-sebut menerima Alphard. Namun dia lagi-lagi membantah.
"Saya enggak menerima apapun. Apalagi diberitakan mobil Alphard. Mobilnya juga enggak ada," sambung dia.
Dia berharap semua pihak menyerahkan penanganan kasus ini ke KPK dan tak mengaitkan hal-hal lainnya dengan persoalan ini.
"Saya minta semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak mendasar karena enggak jelas sumbernya, kemudian isu tidak mendasar. Sementara proses hukum kan sedang berjalan. Kita hormati aja," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaPengajuan Kasasi itu dilakukan KPK setelah menerima salinan putusan perkara Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaWindy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaGazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya