Bangunkan Sahur dengan Petasan dan Bawa Senjata Tajam, 14 Remaja Diciduk Polisi
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta melarang warga melakukan segala bentuk kegiatan berkerumun jelang sahur. Termasuk sahur on the road atau (SOTR) di tengah wabah Covid-19. Satpol PP turun tangan untuk menertibkan pelanggaran yang terjadi. Ini bagian dari penindakan atas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasatpol PP Kelurahan Palmerah, Teguh mengatakan, pihaknya menemukan 14 remaja yang masih nekat berkeliling untuk membangunkan warga sahur.
Menurut Teguh, aksi yang dilakukan oleh remaja ini sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat. Sebab, mereka bukan cuma membunyikan alat musik tapi juga menyalakan petasan.
-
Kenapa remaja melakukan tindakan agresif? Fenomena ini diibaratkan sebagai gunung es, di mana emosi yang selama ini terkubur akhirnya muncul dalam bentuk perilaku agresif.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
"Mereka mulai berkeliling pukul 01.30 WIB sampai dengan 04.00 WIB tanpa menggunakan masker," kata Teguh dalam keterangan, Minggu (3/5).
Teguh mengatakan, pihaknya juga menemukan senjata tajam saat menggeledah alat musik bedug yang mereka dorong.
"Kami indikasikan remaja yang melakukan kegiatan ini bisa berujung tawuran sesama warga yang dilintasi," ujar dia.
Teguh menerangkan, kegiatan ini melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, 14 remaja langsung dibawa ke kantor kelurahan.
"Orangtuanya kita panggil dan selanjutnya pembinaan kita kembalikan ke orangtuanya. Alat musik yanh dibawa kita tahan hingga lebaran nanti baru dikembalikan," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kekerasan yang terjadi di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (17/5/2024) malam viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyisiran, petugas pun menemukan beberapa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai pihak lawan.
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaEnam remaja di Jakarta Barat rayakan tahun baru di kantor polisi
Baca SelengkapnyaWarga penghuni perumahan dan sekitarnya mengaku sangat cemas dan khawatir kejadian serupa dapat terulang kembali.
Baca SelengkapnyaSebanyak 60 remaja berkumpul di Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi juga masih memeriksa para anak remaja pelaku tawuran tersebut, untuk proses berikutnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaDari tangan ketujuh remaja itu, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti
Baca Selengkapnya