Banyak penghuni Rusun Tipar Cakung tinggal secara ilegal
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman tengah geram lantaran namanya dicatut oleh HP (67), penghuni ilegal rumah susun Tipar, Cakung, Jakarta Timur. HP (67) mengaku tidak hanya dirinya tinggal di tempat tersebut secara ilegal.
HP mengklaim telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat domisili di rusun itu.
"Saya beli, banyak yang beli dan belum ada surat kelengkapan, dokumen dan KTP domisili di rusun. Di situ banyak bukan KTP situ tinggal di situ," kata HP saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu, (3/2).
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Siapa saja yang tinggal di Rumah Rakit? Sementara pedagang asing, hanya diperbolehkan membangun rumah di atas rakit karena kebijakan politik Sultan Palembang.
-
Siapa yang tinggal di rumah tak layak huni? Sudah 15 tahun terakhir, ia tinggal di bangunan tak layak itu bersama suami dan seorang anaknya.
-
Apa fungsi Rumah Rakit? Selain menjadi tempat tinggal, Rumah Rakit kerap digunakan sebagai penginapan, gudang, dan tempat berdagang. Hal ini biasa dilakukan oleh pendatang dari Tiongkok yang bermata pencaharian sebagai pedagang.
-
Siapa yang tinggal di gubuk reyot itu? Seperti inilah gubuk yang ditempati Samudi, seorang kakek berusia 66 tahun warga Kampung Cipalid, Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
-
Dari mana saja orang cari rumah di Jakarta? Dari segi asal, lanjutnya, sebagian besar pencari properti di Jakarta berasal dari dalam wilayah itu sendiri. Namun, kota-kota satelit di sekitarnya juga mencatatkan proporsi pencarian yang signifikan.
Salah seorang staf Gubernur DKI yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, HP memang bukan pemilik unit rusun. Terlebih, HP masih memiliki tunggakan ke pengelola rusun sebesar 26 juta.
"Dia bukan pemilik dan ada tunggakan. Sistem di perumahan yang kacau, kita lagi mau benahi ini," terang seorang staf Gubernur DKI tersebut.
Informasi dihimpun merdeka.com, di Rusun Tipar Cakung terdapat 86 unit rusun yang disalah gunakan. Namun petugas rusun tidak berani melapor.
"Hampir 86 rumah di sana. Satu lantai ini kan 20 kita sudah dapat yang bermasalah. Sebelumnya banyak, tapi sekarang tapi bener-bener terang baru dapat 1," ungkapnya.
Seperti diketahui, beredar surat dari Prabowo Soenirman, berisikan permintaan penundaan penertiban pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.
Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.
Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM (penyewa pertama). Surat itu ditujukan untuk Kepala Unit Rusun Tipar Cakung agar mau menunda penertiban.
Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari 2015, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta mempertanyakan warga menengah atas yang tinggal di rusunawa.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaBanyak rumah di kompleks tersebut sangat tidak terurus. Tak sedikit bangunan yang hancur karena tidak berpenghuni.
Baca SelengkapnyaPerumahan tersebut sangat tidak terurus. Mayoritas bangunan rumah-rumah itu hancur karena tidak berpenghuni.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaSejak ditinggal para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan tersebut menjadi sasaran penjarahan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaAda 3 kesepakatan dengan Pemprov agar warga Kampung Bayam mau tinggal di Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaJoko mengaku tidak mengetahui informasi terkini tangkap paksa terhadap warga eks Kampung Bayam bernama Furqon.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRelokasi warga korban kebakaran di Manggarai bertahap.
Baca Selengkapnya