Bareskrim segera naikkan status dugaan korupsi masjid Walkot Jakpus
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bakal menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz yang terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) pekan ini. Pihak Dittipikor masih menunggu hasil gelar lidik dari penyidik.
"Bisa, jika penyidik mengajukan hasil gelar lidik," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (18/1).
Erwanto mengatakan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 20 saksi. Dia menyebut belum ada penambahan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Masjid Jamik direnovasi? Bung Karno yang dahulu sempat mengenyam pendidikan di Insinyur Teknik Sipil dari Technische Hoogeschool (THS) atau dikenal dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), berniat untuk merenovasi masjid tersebut karena sudah tak layak dan juga membahayakan jemaah.
-
Siapa yang membangun masjid itu? Situs ini merupakan sebuah masjid yang dibangun dari tanah dan batu oleh dinasti abad pertengahan yang berkuasa di Afrika Utara dan Spanyol.
-
Bagaimana perubahan Masjid Jamik? Bung Karno tidak melakukan banyak perubahan pada bangunan masjid, hanya menegaskan paduan nuansa Jawa dan Sumatra. Ia hanya mengubah bagian atap, tiang, dan menaikkan lantai masjid hingga 30 cm sekaligus dindingnya yang ditinggikan 2 meter.
-
Siapa yang bertanggung jawab memakmurkan masjid? Memakmurkan masjid bukanlah tugas yang ringan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen, usaha, dan kreativitas dari seluruh jamaah.
-
Bagaimana Masjid Jami Al Makmur Cikini direnovasi? Pada 1932, musala berbahan dinding anyaman bambu dan kayu itu kemudian direnovasi. Pembangunan juga dikomandoi oleh Cokroaminoto (Ketua Sarekat Islam), Haji Agus Salim danAbikusno Cokrosuyoso yang tidak ingin masjid ini kembali digusur.
"Kalau ahli dari tim," ujar dia.
Disinggung apakah dalam waktu dekat penyidik bakal segera memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni, Erwanto mengaku belum mendapat laporan dari penyidik perihal pemanggilan tersebut.
"Belum dijadwalkan ya," pungkas Erwanto.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik Dittipikor Bareskrim Polri menerbitkan surat penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz dengan surat perintah penyelidikan bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.
Untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, salah satunya Sekda DKI Jakarta Saefullah. Pemeriksaan dikakukan guna menemukan titik terang dari rentetan pembangunan masjid yang memakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 27 miliar itu.
Tak hanya Saefullah, penyidik juga berencana memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni. Pasalnya, saat proyek ini bergulir Sylviana masih menjabat sebagai Wali Kota Jakpus. Namun, penyidik belum mau membeberkan kapan pemeriksaan terhadap Sylviana dilakukan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaMoeldoko membantah soal tudingan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Imam Supriyanto yang menyebut Moeldoko jadi beking Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemeriksaan itu dilakukan terhadap empat saksi pada Kamis, 19 September 2024.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca Selengkapnya