Baru sepekan hirup udara segar, Ridwan & Fadli kembali masuk penjara
Merdeka.com - Dua orang penjambret yang baru menghirup udara segar selama seminggu, kembali mendekam di balik jeruji besi. Mereka ditangkap lantaran menjambret tas milik seorang wanita, demi memenuhi kebutuhan hidup.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol TP Simangunsong menuturkan, kedua pelaku itu bernama Ridwan Mustofa (21) dan Muhammad Fadli (25). Keduanya baru keluar dari lembaga pemasyarakatan di Cipinang, Jakarta Timur, seminggu lalu. "Nah, mereka ini sepertinya belum sadar. Sepertinya mereka betah sekali di bui," ucap Simangunsong, di polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (25/2).
Kejadian itu bermula, saat seorang wanita bernama Tuti (29) bersama suaminya melintasi jalanan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara sambil menggendong bayi. Tepat di depan kantor wali kota, Jakarta Utara keduanya dijambret.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
Korban tak menyangka bahwa ada dua orang pemuda memepet untuk merampas tasnya. Pelaku memepet menggunakan sepeda motor Suzuki Satria yang tidak pakai nomor polisi.
"Korban sempat mempertahankan barangnya, yaitu tasnya yang berisi uang hampir mencapai Rp 3 juta, dan lima buah handphone berbagai merk. Menurut penuturan korban, sempat terjadi saling tarik menarik tas. Ridwan yang mengemudi sepeda motor tersebut juga mengancam akan melukai korban," ungkap Simangungsong.
Dia mengatakan bahwa korban yang takut akan ancaman itu, dengan terpaksa memberikan tas yang digenggamnya. Setelah tas itu diberikan, kedua pelaku tersebut langsung kabur dengan kecepatan tinggi.
"Anggota Street Crime tak sengaja melintas dan melihat dua pemuda ngebut menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku (Fadli) ini dilihat oleh anggota memegang tas wanita. Kecurigaan itu pun membuat anggota langsung mengejar kedua pelaku, hingga ke Jalan Bugis," terangnya.
Dia mengaku kedua pemuda tersebut sadar bahwa sedang dikejar oleh petugas kepolisian. Diakuinya bahwa anggota kepolisian juga sempat menyeruduk kendaraan para pelaku agar berhenti.
"Seketika pelaku ini berhenti dan motornya langsung dibuang begitu saja ke tengah jalan. Kami pun turun dan sempat meletupkan senjata sebanyak tiga kali sebagai peringatan. Tapi, kedua pelaku yang keras kepala ini tidak mengindahi tembakan peringatan sebanyak tiga kali itu. Terpaksa, kami membedil betis kanan korban saat mencoba berlari," kata Simangunsong.
Kedua pemuda tersebut langsung terkapar dan hampir diamuk warga, lantaran melihat para pelaku dikejar oleh petugas kepolisian. Akibatnya kedua pelaku tersebut terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca Selengkapnya