Batas pemberian suket tambahan diperpanjang hingga H-5 Pilgub DKI
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan bahwa dirinya telah meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperpanjang waktu penerbitan surat keterangan (suket) tambahan untuk pemilih di Putaran dua Pilkada.
Hal ini dilakukan agar warga yang sampai saat ini belum memperoleh suket dan belum masuk daftar DPT masih bisa mendapatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
Sumarsono menilai, jarak penetapan DPT sampai hari pencoblosan terlalu lama. Dalam tenggat waktu tersebut, ia ingin agar warga yang tidak masuk DPT masih bisa memperoleh suket tambahan.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
-
Kenapa pemilu susulan di Demak diadakan? 'Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
"Kalau tanggal 19 dikurangi enam kan 13 hari (menjelang Pilkada), itu terlalu lama. Posisinya masih 13 hari, itu masih ada berbagai kesempatan, perubahan masih bisa dilakukan. Ini akan memberikan kesempatan untuk para pemilih yang memang belum ada suket, jadi ruang yang ada hari ini kita manfaatkan, kalau 13 hari masih terlalu lama. Jadi 13 hari itu alasannya supaya lebih banyak tercantum orang supaya bisa memilih," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).
Sumarsono mengimbau agar warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Tetapi, di sisi lain ia juga menegaskan bahwa proses pemberian suket tambahan ini harus tetap terkontrol.
Sumarsono ingin, maksimal H-5 hari pencoblosan sudah bisa memberikan kontrol dan waktu kepada KPUD untuk membagikan surat suara kepada TPS-TPS.
"Kalau H-1 itu enggak mungkin, mendadak. Nanti kira-kira banyak kayak kemarin terjadi, ternyata pemilih tambahannya ada yang jumlahnya 50," ujar Sumarsono.
Sumarsono ingin kejadian pada putaran pertama tidak terulang, yakni kurangnya surat suara sementara pemilih masih banyak yang belum nyoblos.
"Itu kan jadi masalah padahal suara itu cuma 2,5 persen. Jadi menimbulkan persoalan. Karena kita ambil surat suara dari TPS lain gak boleh. Kita kerja ini ada aturan, sehingga banyak yang tidak nyoblos. Oleh karena itu diberi ruang waktu, bagi kemarin sudah dua kali kami buka lagi untuk daftar ulang," terang Sumarsono.
Sumarsono optimis, dengan diperpanjangnya waktu penerbitan suket ini bisa membuat kualitas pilkada putaran kedua menjadi lebih baik lagi.
"Jadi saya kira ini akan memberikan ruang yang lebih luas untuk partisipasi bagi publik yang lebih baik. Saya kira itu intinya," tandas Sumarsono. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaKPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024
Baca SelengkapnyaPeristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaPerihal kekurangan surat suara itu sudah diketahui oleh Bawaslu Kota Depok
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaHuda juga meminta KPU untuk tidak tergesa-gesa dalam membuka kotak dan memberikan ruang bagi penghitungan ulang
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca Selengkapnya