Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batas pemberian suket tambahan diperpanjang hingga H-5 Pilgub DKI

Batas pemberian suket tambahan diperpanjang hingga H-5 Pilgub DKI Plt Gubernur DKI Sumarsono konpers di KPU. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan bahwa dirinya telah meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperpanjang waktu penerbitan surat keterangan (suket) tambahan untuk pemilih di Putaran dua Pilkada.

Hal ini dilakukan agar warga yang sampai saat ini belum memperoleh suket dan belum masuk daftar DPT masih bisa mendapatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.

Sumarsono menilai, jarak penetapan DPT sampai hari pencoblosan terlalu lama. Dalam tenggat waktu tersebut, ia ingin agar warga yang tidak masuk DPT masih bisa memperoleh suket tambahan.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau tanggal 19 dikurangi enam kan 13 hari (menjelang Pilkada), itu terlalu lama. Posisinya masih 13 hari, itu masih ada berbagai kesempatan, perubahan masih bisa dilakukan. Ini akan memberikan kesempatan untuk para pemilih yang memang belum ada suket, jadi ruang yang ada hari ini kita manfaatkan, kalau 13 hari masih terlalu lama. Jadi 13 hari itu alasannya supaya lebih banyak tercantum orang supaya bisa memilih," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Sumarsono mengimbau agar warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Tetapi, di sisi lain ia juga menegaskan bahwa proses pemberian suket tambahan ini harus tetap terkontrol.

Sumarsono ingin, maksimal H-5 hari pencoblosan sudah bisa memberikan kontrol dan waktu kepada KPUD untuk membagikan surat suara kepada TPS-TPS.

"Kalau H-1 itu enggak mungkin, mendadak. Nanti kira-kira banyak kayak kemarin terjadi, ternyata pemilih tambahannya ada yang jumlahnya 50," ujar Sumarsono.

Sumarsono ingin kejadian pada putaran pertama tidak terulang, yakni kurangnya surat suara sementara pemilih masih banyak yang belum nyoblos.

"Itu kan jadi masalah padahal suara itu cuma 2,5 persen. Jadi menimbulkan persoalan. Karena kita ambil surat suara dari TPS lain gak boleh. Kita kerja ini ada aturan, sehingga banyak yang tidak nyoblos. Oleh karena itu diberi ruang waktu, bagi kemarin sudah dua kali kami buka lagi untuk daftar ulang," terang Sumarsono.

Sumarsono optimis, dengan diperpanjangnya waktu penerbitan suket ini bisa membuat kualitas pilkada putaran kedua menjadi lebih baik lagi.

"Jadi saya kira ini akan memberikan ruang yang lebih luas untuk partisipasi bagi publik yang lebih baik. Saya kira itu intinya," tandas Sumarsono. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan pada Puluhan TPS
Bawaslu Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan pada Puluhan TPS

Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan

Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
Viral TPS 119 Cimanggis Depok Kekurangan Surat Suara, Warga Resah Tak Bisa Nyoblos
Viral TPS 119 Cimanggis Depok Kekurangan Surat Suara, Warga Resah Tak Bisa Nyoblos

Perihal kekurangan surat suara itu sudah diketahui oleh Bawaslu Kota Depok

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Siapkan 8,4 Juta Surat Suara untuk Hari Pencoblosan Pilkada 2024
KPU Jakarta Siapkan 8,4 Juta Surat Suara untuk Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Sebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara PSI Tiba-Tiba Naik, PKB Keras Minta KPU Hitung Ulang
VIDEO: Suara PSI Tiba-Tiba Naik, PKB Keras Minta KPU Hitung Ulang

Huda juga meminta KPU untuk tidak tergesa-gesa dalam membuka kotak dan memberikan ruang bagi penghitungan ulang

Baca Selengkapnya
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon

Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.

Baca Selengkapnya
Miris, Pemilu Ulang di Jateng Sepi Peminat, Ini Sederet Faktanya
Miris, Pemilu Ulang di Jateng Sepi Peminat, Ini Sederet Faktanya

Minat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.

Baca Selengkapnya