Bawa Celurit hingga Pedang, 3 Pemuda Diduga Mau Tawuran Ditangkap di Kebayoran Baru
Merdeka.com - Anggota Polsek Kebayoran Baru menggagalkan aksi sekelompok pemuda yang hendak tawuran di Jalan Martimbang IV Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/10) dini hari. 3 pemuda diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Telah diamankan pemuda yang ingin tawuran oleh anggota Polsek Metro Kebayoran Baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).
Yusri menerangkan, ketiga pemuda itu ialah A (26), F (26) dan R (18). Adapun dari tangan ketiga orang pemuda turut disita pelbagai barang bukti berupa senjata tajam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
"Barang bukti yang diamankan sajam jenis celurit, pedang, dan stik golf," tambah dia.
Yusri menerangkan, bermula informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sejumlah pemuda di sekitaran Jalan Martimbang IV. Ada sekira 30 orang berkumpul di sana
"Kami cek ke lokasi untuk pastikan kebenarannya," ucap dia.
Yusri menerangkan, kehadiran anggota membuat pemuda lari tunggang-langgang. Namun, pihaknya berhasil menangkap tiga orang pemuda.
"Setelah dilakukan pengejaran ditangkap 3 orang pemuda yang sedang bersembunyi dan ditemukan 7 senjata tajam yang dibawa oleh mereka," ucap dia.
Kepada polisi, salah satu pelaku mengaku sedang menunggu lawan tawurannya.
"Katanya ada lawan datang dari arah Martimbang IV ingin menyerang kami, lalu saya melarikan diri dan bersembunyi." ujar dia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pemuda digelandang ke Polsek Kebayoran Baru.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi juga masih memeriksa para anak remaja pelaku tawuran tersebut, untuk proses berikutnya.
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaDari tangan ketujuh remaja itu, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnyatawuran yang terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Selengkapnya