Bawa motor dilarang masuk Balai Kota, warga ribut dengan pamdal
Merdeka.com - Sejak beberapa tahun lalu, Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 150 Tahun 2013 diterapkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pergub ini melarang PNS membawa kendaraan dinas dan pribadi masuk ke lingkungan Balai Kota pada Jumat pertama setiap bulan.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Yuliadi, mengatakan larangan ini juga berlaku untuk warga maupun anggota dewan yang akan ke Balai Kota menggunakan kendaraan. Alhasil, sempat terjadi keributan antara warga yang hendak masuk ke Balai Kota dengan pasukan pengamanan dalam (pamdal).
"Kami hanya mendapatkan perintah dari Sekwan untuk melarang masuk semua kendaraan," kata salah satu pamdal yang tak ingin disebutkan namanya.
-
Kapan larangan kendaraan tua berlaku? Peraturan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Saat ditanya alasan mengapa warga tak boleh masuk, dia hanya diam. Sekwan juga tak bisa dihubungi untuk mengonfirmasi hal itu.
Akibat larangan ini, warga yang hendak mendatang Balai Kota DKI terpaksa memarkirkan motornya di trotoar. Dampaknya, pejalan kaki kesulitan melintas.
Mereka yang ingin mengajukan perizinan ataupun pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu terpaksa memarkir kendaraan mereka di depan pintu belakang Gedung DPRD DKI Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.
Baca SelengkapnyaSejumlah warga, khususnya pengguna sepeda motor, terpaksa selap-selip di antara truk-truk besar untuk menembus kemacetan.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAcara yang digelar oleh Polda Jatim ini menuai pro kontra
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaBentrok antara anggota Brimob dengan Polisi terjadi di Kota Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaRatusan anggota Pancak Silat diamankan oleh Aparat Kepolisian Blora pada Senin (31/7)
Baca Selengkapnya