Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Parsel Buah, Kapolda Metro Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy di RS Mayapada

Bawa Parsel Buah, Kapolda Metro Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy di RS Mayapada Kapolda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, bersama rombongan Polda Metro Jaya sore ini mengunjungi korban penganiayaan David di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Berdasarkan pantauan merdeka.com, kedatangan Fadil sekitar pukul 16.07 Wib. Fadil datang untuk menjenguk David yang saat ini masih dirawat dengan intensif di ruang ICU.

Tak ada statement yang dilontarkan Jenderal Bintang 2 tersebut. Namun dari pantauan terlihat Fadil turut membawa parsel buah-buahan sebagai buah tangan untuk diberikan kepada David.

Orang lain juga bertanya?

Diketahui bila kunjungan Fadil hari ini adalah yang pertama dilakukan, setelah perkara penganiayaan kepada David telah ditarik ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi penyelidikan dan efisiensi, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (2/3).

Adapun, Polda Metro Jaya telah mengkonstruksikan pasal baru terhadap kedua tersangka dan satu pelaku. Penetapan tersebut usai pihak kepolisian mendapatkan fakta baru dan keterangan para saksi.

Untuk tersangka Mario, dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Lanjut, untuk tersangka Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Und

Sedangkan untuk pelaku AG, pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP.

Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka, lantaran diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kepada David anak pengurus pusat GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kondisi David

Sementara, Anak petinggi GP Ansor yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David saat ini masih menjalani perawatan. Kabar kesehatannya pun disampaikan Ayah David, Jonathan Latumahina telah dalam fase pemulihan emosional.

"Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," kata Jonathan dari akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, dilihat Selasa (7/3).

Di mana video yang diunggah Jonathan, terlihat David yang telah membuka matanya dengan sejumlah alat kesehatan yang masih terpasang di dadanya.

"Kamu harus sabar, harus sabar pokoknya. Istighfar, Istighfar, ledakan kemarahanmu terus, nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," kata Jonathan sambil memegang tangan David.

Dalam video itu terdengar suara Jonathan yang terus menenangkan David dan meminta anaknya untuk menahan emosinya demi kesembuhannya.

"Aku tahu kamu lagi marah tapi udah cukup. Istighfar, Istighfar terus, Istighfar. Istighfar ya sayang, istighfar. Jangan marah-marah, udah Istighfar," ucap Jonathan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Polisi Dikeroyok Pesilat PSHT Jember, Tenaga Medis Terbaik Dikerahkan Tangani Korban
Kondisi Terkini Polisi Dikeroyok Pesilat PSHT Jember, Tenaga Medis Terbaik Dikerahkan Tangani Korban

22 Pesilat PSHT diduga menjadi pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.

Baca Selengkapnya
Pedagang Cuanki dan Tukang Parkir di Bandung Mabuk, Keroyok Warga yang Lagi Asik Makan
Pedagang Cuanki dan Tukang Parkir di Bandung Mabuk, Keroyok Warga yang Lagi Asik Makan

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/7) dini hari di Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu terekam video dan viral di media sosial

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Polda Sulteng Bongkar Kronologi Penganiayaan Tahanan Polresta Palu oleh Polisi
Blak-blakan Polda Sulteng Bongkar Kronologi Penganiayaan Tahanan Polresta Palu oleh Polisi

Kronologi tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga

Baca Selengkapnya