Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bayi yang diculik di Senen dijual Rp 2,5 juta

Bayi yang diculik di Senen dijual Rp 2,5 juta ilustrasi bayi. ©www.sahultrading.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membeku empat pelaku penculikan bayi berusia empat bulan Suci Sobari, Selasa (1/3) dini hari. Keempatnya diketahui menjual bayi tersebut dengan harga Rp 2,5 juta.

Keempatnya yakni Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43) dan Mini (56). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti menjelaskan, bayi tersebut didapati dari Mini. Sedangkan Mini mengaku membeli bayi melalui Desy.

"Peristiwa penculikan bayi saat kami selamatkan telah berpindah tangan ke tangan Mini. Dibeli dengan harga Rp 2,5 juta. Mini ini seorang janda tak punya anak," Kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).

Krishna menjelaskan, dari penjualan tersebut, hasil pun dibagi tiga dengan pembagian Desy mendapat Rp 2,2 juta, serta Sri dan Kokom masing-masing mendapat Rp 150 ribu.

"Ketiga pelaku tersebut merupakan ibu rumah tangga. Kasus ini terungkap saat tim Subdit V Renakta Polda Metro Jaya secara jeli mendatangi lokasi atau TKP dan mencari sejumlah informasi. Dari olah TKP, kemudian pihak kami menemukan alamat Kokom, salah satu pelaku," ujarnya.

Pihaknya pun langsung menyambangi rumah Kokom dan bertemu dengan suaminya. Suami Kokom tidak mengakui adanya perdagangan anak tersebut. Namun setelah diperiksa dan dia mengakui kalau istrinya melakukan hal itu.

"Dari penangkapan Kokom, selanjutnya kamu menangkap semua pelaku. Para pelaku mengakunya hanya sekali melakukan aksinya ini, tapi kalau dilihat kayanya enggak sekali. Nanti kita kembangkan ada korban lain atau tidak," tutupnya.

Terhadap pelaku kita kenakan pasal 328 KUHP dan Pasal 83 junto pasal 76 F undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan empat wanita pelaku penculikan bayi perempuan berusia empat bulan, Selasa (1/3) pagi. Keempatnya beraksi di Atrium Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/2) malam.

"Kami mengamankan Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43) dan Mini (56). Keempat pelaku ini menculik bayi perempuan bernama Suci Sobari berusia 4 bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Selasa (1/3).

Krishna mengungkapkan, keempat pelaku menculik sang bayi dari tangan ibunya yakni saudari Dian Ekawati (29) dengan modus ingin mencarikan korban kerjaan. "Kronologis penculikan ini berawal dari korban atau pelapor yakni Ibu Eka bertemu dengan pelaku di halaman museum fatahilah pada saat dagang kopi kemudian terlapor atau pelaku menjanjikan korban pekerjaan dan belikan baju buat keduanya," ungkapnya.

Setelah berhasil diming-imingi, kemudian korban diajak oleh pelaku ke Stasiun Senen menggunakan angkot M12 dan kemudian membeli baju dan diajak ke Atrium Senen. Pada saat ke Atrium, bayi di gendong oleh salah satu korban. "Selanjutnya mereka membeli bahan kue di sana, setelah itu mereka keluar Atrium mampir ke pedagang minuman di Proyek Senen, lalu korban dikasih ATM oleh pelaku dan diminta untuk ambil uang di ATM BRI Atrium," jelasnya.

Lanjut Krishna, korban lagi - lagi tanpa rasa curiga langsung mempercayai pelaku. Namun pada saat mengambil uang, korban tak bisa bertransaksi sebab PIN ATM yang diberikan pelaku salah. "PIN yang diberikan salah dan korban kembali ke pelaku, namun pelaku dan bayi korban sudah tak ada. Atas hal itu, korban langsung lapor ke SPKT Polda Metro Jaya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook

Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun
Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun

Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat

EM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta

Keduanya ditangkap di salah satu rumah bersalin di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Bidan Penjual Bayi di Yogyakarta Incar Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah
Bidan Penjual Bayi di Yogyakarta Incar Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Dalam praktik jual beli bayi ini, kedua tersangka ini modus memanfaatkan bayi yang berasal dari hubungan di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan

Dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang

Bayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.

Baca Selengkapnya
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.

Baca Selengkapnya