Bebaskan lahan flyover, Pemprov DKI Jakarta tertipu Rp 35 miliar
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur membongkar adanya mafia tanah di DKI Jakarta. Bahkan dalam kasus ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah tertipu Rp 35 miliar karena membayar ke pihak yang salah. Ironisnya, uang tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Penangkapan terhadap Tatang dilakukan atas laporan Masuroh, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keabsahan surat-surat yang dimiliki kedua pihak dinyatakan bahwa telah terjadi pemalsuan terhadap surat yang dimiliki Tatang.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hari Mulyono, Tatang didakwa pemalsuan akta tanah seluas 7.320 meter di RT 012/09 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, yang sedianya dibangun untuk kupingan Fly Over (FO) Pramuka.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok, mengaku telah mendengar laporan tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mendukung langkah hukum yang telah ditetapkan.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran. Ke depan pembebasan lahan bisa tepat sasaran. Sehingga pembangunan tidak terhambat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/1).
Lebih lanjut Ahok tidak menampik masalah pembebasan lahan kerap menghambat eksekusi pembangunan. Utamanya menyangkut sengketa. "Bagaimana tidak menghambat, kalau tidak ada masalah kan bisa cepat kita eksekusi," tandasnya.
Sementara itu, Masuroh mengaku lega dengan adanya putusan hukum tersebut. Perjuangannya yang dilakukannya bertahun-tahun untuk mempertahankan haknya membuah hasil. Tidak hanya itu, dengan adanya putusan ini, ia berharap dapat membuat jera para mafia tanah.
Selanjutnya, Masuroh pun menyerahkan keputusan kepada Pemprov DKI Jakarta. Apalagi lahan yang ia miliki telah dibangun sarana jalan. "Kebijakan saya serahkan kepada Pemprov DKI. Karena sesuai dengan putusan hukum saya adalah pemilik sah dari lahan itu," tandasnya.
Ia meminta kepada Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI untuk kembali menagih pengadilan yang telah membayarkan uang ganti rugi tersebut kepada Tatang. Karena berdasarkan informasi yang diperolehnya unit kerja tersebut sampai saat ini belum menerima surat-surat asli kepemilikan atas lahan itu dari pengadilan.
Tidak hanya itu saja, Masuroh berharap Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur DKI Jokowi, melaporkan penipuan ini kepada Mabes Polri.
"Ke mana aliran uang ini. Siapa saja yang menikmatinya dan bertanggung jawab harus terungkap. Bagaimanapun dalam hal ini bukan hanya saya yang jadi korban, tapi Pemprov DKI," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaKalau dilanjutkan untuk pengelolaan, Jakpro akan sulit memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaJakpro menuding, LRT Jakarta menjadi salah satu penyebab BUMD tersebut tak kunjung laba atau untung.
Baca Selengkapnya