Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebaskan lahan flyover, Pemprov DKI Jakarta tertipu Rp 35 miliar

Bebaskan lahan flyover, Pemprov DKI Jakarta tertipu Rp 35 miliar Ilustrasi. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur membongkar adanya mafia tanah di DKI Jakarta. Bahkan dalam kasus ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah tertipu Rp 35 miliar karena membayar ke pihak yang salah. Ironisnya, uang tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Penangkapan terhadap Tatang dilakukan atas laporan Masuroh, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keabsahan surat-surat yang dimiliki kedua pihak dinyatakan bahwa telah terjadi pemalsuan terhadap surat yang dimiliki Tatang.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hari Mulyono, Tatang didakwa pemalsuan akta tanah seluas 7.320 meter di RT 012/09 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, yang sedianya dibangun untuk kupingan Fly Over (FO) Pramuka.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok, mengaku telah mendengar laporan tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mendukung langkah hukum yang telah ditetapkan.

"Kejadian ini harus menjadi pelajaran. Ke depan pembebasan lahan bisa tepat sasaran. Sehingga pembangunan tidak terhambat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/1).

Lebih lanjut Ahok tidak menampik masalah pembebasan lahan kerap menghambat eksekusi pembangunan. Utamanya menyangkut sengketa. "Bagaimana tidak menghambat, kalau tidak ada masalah kan bisa cepat kita eksekusi," tandasnya.

Sementara itu, Masuroh mengaku lega dengan adanya putusan hukum tersebut. Perjuangannya yang dilakukannya bertahun-tahun untuk mempertahankan haknya membuah hasil. Tidak hanya itu, dengan adanya putusan ini, ia berharap dapat membuat jera para mafia tanah.

Selanjutnya, Masuroh pun menyerahkan keputusan kepada Pemprov DKI Jakarta. Apalagi lahan yang ia miliki telah dibangun sarana jalan. "Kebijakan saya serahkan kepada Pemprov DKI. Karena sesuai dengan putusan hukum saya adalah pemilik sah dari lahan itu," tandasnya.

Ia meminta kepada Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI untuk kembali menagih pengadilan yang telah membayarkan uang ganti rugi tersebut kepada Tatang. Karena berdasarkan informasi yang diperolehnya unit kerja tersebut sampai saat ini belum menerima surat-surat asli kepemilikan atas lahan itu dari pengadilan.

Tidak hanya itu saja, Masuroh berharap Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur DKI Jokowi, melaporkan penipuan ini kepada Mabes Polri.

"Ke mana aliran uang ini. Siapa saja yang menikmatinya dan bertanggung jawab harus terungkap. Bagaimanapun dalam hal ini bukan hanya saya yang jadi korban, tapi Pemprov DKI," ujarnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Usul JIS dan TIM Tak Dikelola Jakpro, Ini Alasannya
DPRD DKI Usul JIS dan TIM Tak Dikelola Jakpro, Ini Alasannya

Kalau dilanjutkan untuk pengelolaan, Jakpro akan sulit memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar

Saksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya

BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Jakpro Ungkap LRT Jakarta Belum Beri Keuntungan, Malah Rugi Ratusan Miliar Sejak 2021
Jakpro Ungkap LRT Jakarta Belum Beri Keuntungan, Malah Rugi Ratusan Miliar Sejak 2021

Jakpro menuding, LRT Jakarta menjadi salah satu penyebab BUMD tersebut tak kunjung laba atau untung.

Baca Selengkapnya