Begini sadisnya tawuran pelajar di Kebayoran Lama hingga tewaskan satu orang
Merdeka.com - Ari Hariyanto meninggal dunia usai dikeroyok sejumlah pelajar dari sekolah berbeda saat tawuran di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tawuran dua kelompok pelajar beda SMA itu pecah karena ulah alumnus salah satu sekolah yang bertikai.
Sampai hari ini, sebanyak 29 orang sudah ditangkap kepolisian. Bahkan 10 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka (sebelumnya polisi menyebut 11).
Tiap pelaku ini memiliki peran masing-masing, kita analisa, melihat fakta-fakta, dan bukti akhirnya mengerucut 10 orang jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kesepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), M (17), DA (16), dan GM (16). Mereka berasal dari satu sekolah di kawasan Jakarta Selatan.
"Perannya macam-macam, F dia bacok korban pakai celurit di pahanya, RP bacok korban pakai celurit di perutnya, MR memukul kepala korban dengan tas, MFH bawa air keras dan menyimpan sajam. Lalu DA berperan menginjak leher korban agar tak bisa bergerak, MR membacok celurit ke dahi korban, SBR menabrak pinggang korban menggunakan sepeda motor di bagian pinggangnya agar terjatuh, ES menggores tangan korban dengan pisau, GM membawa botol miras dan menyiramkannya ke korban meski tak kena, dan ASD memukul korban," bebernya.
Dari tangan pelaku, lanjut Indra, polisi menyita dua buah celurit dan satu arit yang digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Selain itu, polisi juga menyita satu unit motor Vespa yang digunakan pelaku untuk menabrak korban.
Para pelaku itu akan dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman selama lima tahun penjara, sedangkan anak dewasa dikenakan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
"Karena rata-rata mereka di bawah umur, kita kenakan UU Perlindungan Anak," jelas Indra.
Seperti diberitakan sebelumnya, alumnus berinisial I itu saat ini sedang dikejar polisi. I lah yang melakukan komunikasi di media sosial agar kedua kelompok ini bertemu di titik pertemuan yang disepakati.
Saat kedua kelompok bertemu, langsung terjadi keributan. Kelompok korban coba melarikan diri. Sayangnya, korban jatuh dari sepeda motor hingga akhirnya dikeroyok kelompok pelajar dari sekolah lain.
Warga sekitar dan rekan-rekannya berusaha menyelamatkan dengan membawa ke rumah sakit. Nyawa Ari tak tertolong usai dibacok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaMelihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyatawuran yang terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaDua kelompok pelajar tawuran di Jalan Raya Cipayung Bojong Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok. Seorang pelajar tewas dengan luka parah di bagian perut.
Baca SelengkapnyaTawuran itu diawali saling ejek di Instagram. Mereka membawa senjata tajam, mulai dari samurai, parang, pisau, hingga celurit.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaKorban saat itu sedang mengemudikan Mitsubishi Colt Diesel dengan mengangkut pasir melaju ke Kampung Bayur, Desa Lebakwangi, Tangerang pada Senin (30/9) malam.
Baca SelengkapnyaPara pelajar tersebut terlibat tawuran setelah sebelumnya janjian di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca Selengkapnya