Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belajar dari Kasus McDonald's, Satpol PP DKI Minta Aturan PSBB Dipatuhi

Belajar dari Kasus McDonald's, Satpol PP DKI Minta Aturan PSBB Dipatuhi Penutupan MCD Sarinah. Instagram ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gerai McDonald’s di Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta mendapat teguran dari Satpol DKI Jakarta. Penyebabnya, restoran siap saji itu membuat acara seremonial penutupan gerai pada 10 Mei lalu.

Tak ingin kejadian seperti itu terulang kembali, Satpol PP DKI Jakarta mengimbau semua pihak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai virus Covid-19.

"Harus ada kesadaran diri dari masyarakat itu untuk mematuhi ketentuan PSBB yang dikeluarkan Pemprov DKI sesuai Pergub Nomor 33 tahun 2020," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, di Balai Kota Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (21/5).

Arifin juga meminta anggota masyarakat yang hadir untuk melakukan isolasi atau karantina mandiri karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan menjaga jarak minimal dan memakai masker. Sebab pihaknya sulit melakukan pelacakan karena saat mengetahui ada massa berkumpul langsung dibubarkan.

"Kami tidak tahu mereka itu datang dari mana saja, karena di malam itu juga langsung dilakukan pembubaran. Jadi sulit untuk kami melakukan karantina, karena kalau dikarantina harus diketahui dulu identitasnya," tutur Arifin.

Isolasi mandiri minimal selama masa inkubasi 14 hari, katanya, sangat diperlukan untuk menghindari adanya penularan virus yang kian masif kepada warga lain. Apalagi jika masyarakat tak menyadari adanya penularan virus yang terjadi pascaacara tersebut.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda Rp 10 juta kepada restoran siap saji McDonald’s Plaza Sarinah, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Gerai restoran asal Amerika Serikat itu dikenakan sanksi karena mengabaikan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pascakerumunan masyarakat yang ingin mengabadikan momentum penutupan restoran pada Minggu (10/5) malam lalu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel

Akibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Bobby Nasution Usai Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi
Begini Reaksi Bobby Nasution Usai Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi

Pedagang bernama Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video petugas Dishub melarang berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberi martabak.

Baca Selengkapnya