Belajar taat aturan parkir dari kasus Ratna Sarumpaet dan anggota dewan
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan terus berupaya mengurai kemacetan di ruas jalan Ibu Kota. Salah satunya memastikan ruang jalan steril dari parkir liar kendaraan roda dua maupun roda empat.
Khusus roda dua yang kedapatan parkir di pedestarian atau badan jalan akan dicabut pentilnya. Sedangkan untuk mobil, akan dilakukan penderekan oleh petugas Dishub.
Sampai hari ini, operasi penertiban parkir liar terus dilakukan. Tak cuma warga biasa, kebijakan ini juga berlaku untuk semua masyarakat Jakarta.
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
-
Bagaimana cara parkir dengan benar? Letakkan kendaraan dengan tepat di dalam petak parkir, ratakan posisi ban dan aktifkan rem tangan. Pastikan kendaraan tidak menghalangi akses jalan atau mengganggu kendaraan lain yang ingin meninggalkan tempat parkir.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
Sebagai bukti, beberapa pekan lalu anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra kedapatan parkir liar hingga mobilnya diderek. Sayangnya, dia malah marah dan tak terima karena merasa tak melanggar aturan.
Kemarin, giliran mobil milik aktivis Ratna Sarumpaet yang kedapatan parkir liar. Dari ramainya video yang tersebar, peristiwa itu terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Namun kala itu, Ratna terekam berdebat dengan petugas Dishub. Dia tak terima mobilnya diderek karena merasa memberhentikan mobil di jalur yang tidak ada larangan parkir.
Dia malah mempertanyakan aturan soal parkir liar yang ada di DKI. Meski sudah dijelaskan, Ratna belum merasa puas hingga mengancam petugas akan menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Perda apa, mana aturannya. Oke saya telepon Anies sekarang ya," kata Ratna saat terlibat perdebatan dengan petugas Dishub.
Belakangan dikabarkan mobil milik Ratna sudah dipulangkan kembali. Padahal, petugas memastikan Ratna telah melakukan pelanggaran soal parkir liar.
Saat dikonfirmasi, Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah, belum bisa memastikan bagaimana prosedur yang dijalankan sampai mobil milik aktivis Ratna Sarumpaet bisa dikembalikan setelah diderek Dishub. Bahkan dia juga belum mengetahui benar apakah mobil Ratna sudah dikembalikan.
"Nanti kita akan cek jadi ada di konteks yang bener atau salah," ucap Andri.
Kendati demikian, Andri memastikan tidak ada intervensi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atas dikembalikannya mobil Ratna. Sebab, ucapan Ratna tersebut bisa berbeda dengan kenyataan di lapangan.
"Sekarang begini kalau dia katakan telepon A, B, C itu kan baru kata dia. Faktanya saya nggak dihubungi sama Pak Gub, nggak dihubungin sama stafnya Pak Gub, tidak dihubungi oleh pejabat yang lain. Tidak ada intervensi lah enggak ada," papar Andri.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Anies memastikan dirinya tidak pernah menerima telepon dari Ratna Sarumpaet. Bahkan Anies menegaskan siapapun yang melanggar aturan harus diberi sanksi tanpa pandang bulu.
"Oh enggak enggak kalau telepon, anda tahu sendiri kemarin saya sidang BPKSP sampai siang kan ada di ruangan semuanya jadi saya enggak terima telepon apapun," jawab Anies.
"Kalau ada tindakan yang tidak mengikuti SOP, maka tindakan itu sendiri sudah pelanggaran hukum. Jadi kalau petugas kita menindak lalu ada yang keberatan ada prosedurnya untuk protes, ada tata caranya. Dan apabila di dalam itu benar maka jalan terus dan apabila salah maka ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi," papar Anies.
Dia pun berencana akan mendisiplinkan petugas yang melanggar SOP karena mengembalikan mobil Ratna tanpa melalui prosedur hukum.
"Saya akan panggil, saya akan disiplinkan. Disiplinkan apa, taati SOP. Taat SOP," Anies menegaskan.
Dia mengimbau agar seluruh petugas Pemprov DKI tidak bekerja di bawah rasa takut. Sebab, hal tersebut akan menimbulkan kebiasaan tidak taat terhadap SOP.
Anies sepakat upaya yang dilakukan oleh Dishub DKI menderek mobil Ratna merupakan upaya penegakan hukum. Sehingga, mantan Mendikbud ini meminta agar setiap protes juga melalui prosedur hukum.
Ditambahkan Wakil Gubernur, Sandiaga Uno, dirinya menginginkan ada pelajaran yang bisa dipetik dari didereknya mobil anggota DPRD DKI Fajar Sidiq dan aktivis Ratna Sarumpaet. Sandi berharap, peristiwa itu bentuk sosialisasi agar masyarakat menghilangkan kebiasaan parkir sembarangan
Dia mengingatkan bahwa pemerintah bertugas menegakkan aturan itu. Dia pun menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh petugas Dishub DKI sudah sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan.
"Seandainya ada penertiban itu tentunya berdasarkan aturan yang sudah dikeluarkan," tegas Sandi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaPuluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaVideo perempuan berbaju merah mengamuk saat mobilnya digembok petugas Dinas Perhubungan Makassar viral di media sosial
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBanyak netizen yang memberi dukungan aksi pemotor baret mobil parkir sembarangan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal.
Baca Selengkapnya