Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum ada perda, Menteri Lingkungan Hidup minta reklamasi dihentikan

Belum ada perda, Menteri Lingkungan Hidup minta reklamasi dihentikan Nelayan segel Pulau G. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Reklamasi di Teluk Jakarta makin menjadi polemik. Selain soal perizinan, sejumlah pihak menilai mega proyek ini juga menimbulkan berbagai dampak buruk, salah satunya dari sisi lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengungkapkan dirinya belum pernah melihat rancangan peraturan daerah (raperda) yang kini tengah dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta. Dia juga memastikan Kemendagri juga belum mengetahui soal itu.

"Saya belum pernah lihat tuh. Dagri (Kementerian Dalam Negeri) juga kayaknya belum tahu. Kita kemungkinan besok akan diajak rapat oleh Pak Menko Maritim, Mendagri dan Menteri Kelautan serta Pemprov DKI," ungkap Siti di Jakarta, Minggu (17/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Menteri Siti, jika Perda soal reklamasi itu belum ada seharusnya, reklamasi tidak dilanjutkan. Untuk itu dia menyarankan agar reklamasi diberhentikan sementara. Sebab jika proyek itu tidak diberhentikan, masyarakat akan kecewa.

"Kalau dia enggak berhenti akan menyakiti publik. Menyakiti hati publik bahwa ini sedang berproses tapi yang di sana jongjon saja bekerja," ungkap Siti.

Sementara itu saat disinggung soal proses pembahasan raperda yang kerap deadlock di DPRD DKI, Siti menjelaskan memang harus ada instrumen yang menyatakan reklamasi dinyatakan diberhentikan. Sebab, dalam administrasi negara, instrumen tertulis menjadi hal yang sangat penting.

"Memang harus ada instrumennya yang menyatakan dia (reklamasi) stop. Kan kalau diteriakin kaya apa juga kalau enggak ada instrumennya tidak akan di stop. Jadi harus ada instrumen tertulisnya, harus ada filing, writing nya dan catatan-catatan konkret. Jadi yang diminta oleh Gubernur DKI bahwa mana perintah stopnya, apa dasar hukumnya itu tidak salah," papar Siti.

Namun Siti juga membenarkan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi untuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta itu. Sebab ada UU yang mendukung pernyataan tersebut.

"Nah yang dikatakan oleh Menteri Kelautan bahwa, kami minta ini di-stop sementara dan lain-lain itu juga benar. Karena UU No 27 menyatakan seperti itu. Jadi kita benahin saja dulu. Tapi supaya tidak menyakiti hati publik, jadi di lapangannya juga harus berhenti dulu," tandas Siti. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Real Estate Indonesia Respons Begini Saat Muncul Moratorium Pembangunan Vila di Bali
Real Estate Indonesia Respons Begini Saat Muncul Moratorium Pembangunan Vila di Bali

Adanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.

Baca Selengkapnya
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan

Warga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.

Baca Selengkapnya
Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah
Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah

Harusnya, sebelum menetapkan sebuah kawasan harus dilakukan studi dan penelitian mengenai tingkat bahayanya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium
Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium

Surat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya