Belum ada perda, Menteri Lingkungan Hidup minta reklamasi dihentikan
Merdeka.com - Reklamasi di Teluk Jakarta makin menjadi polemik. Selain soal perizinan, sejumlah pihak menilai mega proyek ini juga menimbulkan berbagai dampak buruk, salah satunya dari sisi lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengungkapkan dirinya belum pernah melihat rancangan peraturan daerah (raperda) yang kini tengah dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta. Dia juga memastikan Kemendagri juga belum mengetahui soal itu.
"Saya belum pernah lihat tuh. Dagri (Kementerian Dalam Negeri) juga kayaknya belum tahu. Kita kemungkinan besok akan diajak rapat oleh Pak Menko Maritim, Mendagri dan Menteri Kelautan serta Pemprov DKI," ungkap Siti di Jakarta, Minggu (17/4).
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa permukiman di Jakarta Timur ditinggalkan? Dari penelusuran yang dilakukan, permukiman ini ditinggalkan penduduknya karena terlalu sering terkena banjir besar.
-
Kenapa Epyardi berpendapat Perda disabilitas belum teralisasi di Sumatera Barat? Saat ini Perda sudah ada, tetapi implementasinya belum ada, tidak adanya anggaran yang khusus untuk disabilitas atapun gender di Sumbar,' tuturnya.
-
Kenapa Rieke Diah Pitaloka minta PPN dibatalkan? Diah mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berencana menaikkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 dengan alasan 'perintah' dari Pasal 7 UU No.7/2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.'Dengan segala hormat, amanat Pasal 7 harus dipahami secara utuh, jangan hanya diambil Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu (a) sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; (b) sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,' kata Diah dalam keterangannya pada Sabtu (21/12).
-
Kenapa Pertalite diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Berikut narasinya: '1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, Kanjuruhan berdarah. Rakyat dibunuhi.17 Agustus Hari Kemerdekaan, pertalite dihapus.Rezim Jokowi anti sejarah! Ini penghinaan pada bangsa Indonesia.'
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
Menurut Menteri Siti, jika Perda soal reklamasi itu belum ada seharusnya, reklamasi tidak dilanjutkan. Untuk itu dia menyarankan agar reklamasi diberhentikan sementara. Sebab jika proyek itu tidak diberhentikan, masyarakat akan kecewa.
"Kalau dia enggak berhenti akan menyakiti publik. Menyakiti hati publik bahwa ini sedang berproses tapi yang di sana jongjon saja bekerja," ungkap Siti.
Sementara itu saat disinggung soal proses pembahasan raperda yang kerap deadlock di DPRD DKI, Siti menjelaskan memang harus ada instrumen yang menyatakan reklamasi dinyatakan diberhentikan. Sebab, dalam administrasi negara, instrumen tertulis menjadi hal yang sangat penting.
"Memang harus ada instrumennya yang menyatakan dia (reklamasi) stop. Kan kalau diteriakin kaya apa juga kalau enggak ada instrumennya tidak akan di stop. Jadi harus ada instrumen tertulisnya, harus ada filing, writing nya dan catatan-catatan konkret. Jadi yang diminta oleh Gubernur DKI bahwa mana perintah stopnya, apa dasar hukumnya itu tidak salah," papar Siti.
Namun Siti juga membenarkan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi untuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta itu. Sebab ada UU yang mendukung pernyataan tersebut.
"Nah yang dikatakan oleh Menteri Kelautan bahwa, kami minta ini di-stop sementara dan lain-lain itu juga benar. Karena UU No 27 menyatakan seperti itu. Jadi kita benahin saja dulu. Tapi supaya tidak menyakiti hati publik, jadi di lapangannya juga harus berhenti dulu," tandas Siti. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaAdanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaHarusnya, sebelum menetapkan sebuah kawasan harus dilakukan studi dan penelitian mengenai tingkat bahayanya.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaSurat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca Selengkapnya