Belum semua tower Apartemen Green Pramuka memiliki SLF
Merdeka.com - Kepala Bidang Pembidaan, Peneriban dan Peran serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti menjelaskan mengenai keluhan Komika Muhadkly alias Acho terkait Ketidakjelasan sertifikat hak milik untuk para penghuni Apartemen Green Pramuka.
Meli mengatakan untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) pembangunan apartemen harus selesai terlebih dahulu. Setelah selesai, penghuni harus mengajukan akta pertelaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan bangunan tersebut harus memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
"Namun kenyataannya, 4 tower yang sudah dihuni ada yang belum terbit SLF-nya. Itu menjadi kendala dari pada tidak terbitnya SHM sah rusun. Jadi itu akhirnya menjadi kendala dalam penerbitan akta pertelaan dan akhirnya kendala bahwa tidak bisa diterbitkannya SHM sah rusun atas nama pemilik," katanya di gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Rabu (9/8).
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Bagaimana cara cek sertifikat rumah? Pengecekan sertifikat rumah ini bisa dilakukan di kantor pertanahan setempat dan biayanya bisa berbeda-beda tergantung wilayah.
-
Mengapa penting untuk mengurus sertifikat tanah? Sehingga masyarakat dianjurkan untuk segera melakukan pembuatan akta tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat.
-
Dimana tempat mengurus sertifikat tanah? Anda dapat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku.
-
Bagaimana cara mengurus legalitas tanah? Namun sebaliknya, anda perlu mengurus sendiri surat-surat dan dokumen legalitas tanah. Hal tersebut mungkin memerlukan bantuan notaris dan tentunya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
Dia mengungkapkan, Dinas Cipta Karya tengah meminta syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menerbitkan SHM Apartemen Green Pramuka. Dan saat ini terdapat tower yang telah terbit SLF-nya.
"Namun, karena ini adalah superblok, 18 tower, belum terbangun semua, sampai saat ini mungkin sekitar 9 tower baru terbangun, proses juga serah terima kepada pemilik. Nah ini developer begitu terbangun, dia ajukan SLF, kan seperti itu tahapannya, karena terbangun baru bisa diajukan SLF," pungkasnya.
Berikut curhatan Acho terkait kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHK) Namun ternyata, kekecewaan yang ada tidak sampai di situ, kali ini yang kecewa adalah para penghuni tower faggio dan pino, mereka adalah penghuni tower tahap awal di sini, sertifikat yang dijanjikan akan diterima setelah 2 tahun oleh para penghuni tower tahap pertama, ternyata hingga tulisan ini ditulis, masih tak kunjung datang, padahal para penghuni tower tahap pertama sudah tinggal di sana hampir tiga tahun dan banyak yang sudah lunas. Ketidakjelasan sertifikat ini adalah hal yang paling sering dikeluhkan banyak penghuni di tower pertama, hal itu pula yang membuat mereka kesal, hingga ada warga yang sampai memasang spanduk sebagai bentuk protes, bertuliskan “Mana Sertifikat Kami” di balkon mereka.
Intinya, mereka merasa kecewa oleh pengembang apartemen green pramuka city, karena yang dulunya dijanjikan 2 tahun, ternyata pengembang belakangan bilang bahwa sertifikat kemungkinan besar baru akan diserahkan setelah 17 tower selesai semua, padahal beberapa di antara mereka sangat membutuhkan sertipikat itu. Ada yang ingin menjual investasinya, ada yang ingin menjadikan jaminan ke bank buat modal usaha, dan lain-lain.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan memberikan sertifikat hak milik untuk warga Pulau Rempang yang mau direlokasi.
Baca SelengkapnyaRumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Sumatera Barat kini telah rata dengan tanah. Pembangunan kembali rumah tersebut belum juga dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaHal ini dikonfirmasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaSebelum ditetapkan untuk layak huni, Kementerian PUPR melakukan pemeriksaan atau komisioning pada Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSMF Tunggu Detail Janji Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca Selengkapnyasemua bangunan bangunan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebelum digunakan terlebih dahulu dilakukan uji tahan gempa
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaProgram itu diterapkan untuk masyarakat yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSejak era kabinet kerja Presiden Joko Widodo dari tahun 2015-2022 ini telah membangun atau memfasilitasi sebanyak 1.553.459 unit rumah layak huni.
Baca Selengkapnya