Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum terealisasi, sistem ERP terganjal revisi Pergub DKI

Belum terealisasi, sistem ERP terganjal revisi Pergub DKI ERP di kawasan Kuningan. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi. Pemprov DKI beralasan, penerapan ERP terkendala rencana revisi Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Pemprov DKI mengubah Pasal 8 ayat 1 huruf c dalam pergub tersebut. Dalam pasal itu disebutkan bahwa penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC). Hal ini dinilai bisa menimbulkan monopoli dalam hal penggunaan teknologi.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pihaknya kini tengah meminta masukan dari berbagai pihak terkait rencana revisi Pergub tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Penyesuaian atas pergub yang memang diperlukan sesuai dengan pendapat atau masukan dari KPPU maupun kemudian dari Kominfo dan pihak lain yang sudah memberikan masukan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Sampai saat ini belum ada kesepakatan di antara semua pihak sehingga semua aspirasi dan masukan masih terus ditampung untuk kemudian dibahas bersama.

"Karena belum satu bahasa ya kita kan forum dan kalau ada yang tidak setuju ya sudah kita dengar pendapat masing-masing terutama ya mengenai teknologi ERP kita dengar dulu masukannya. Lebih kepada menampung aspirasi perlunya revisi atau penyesuaian Pergub," ujar Sumarsono.

Dirjen Otda Kemendagri ini mengatakan, nantinya pergub yang baru tidak boleh mencantumkan salah satu jenis teknologi. Namun harus bersifat umum sehingga teknologi yang lain bisa digunakan dan bisa mengikuti lelang. Dia mencontohkan ketika hendak melakukan lelang mobil, agar semua jenis bisa ikut maka tidak boleh mencantumkan salah satu merek mobil dalam peraturannya.

"Jadi dalam aturan lelang itu tidak boleh monopoli, contoh lelang pengadaan mobil tidak boleh ditulis salah satu merek jadi apapun bisa masuk, tapi kalau dibilang pengadaan mobil Honda CRV itu enggak boleh karena monopoli, cuma yang punya Honda CRV yang bisa masuk. Inilah yang kemudian kita perluas nanti, lelang ya itu untuk ERP jangan mencantumkan tekhnologi DSRC, sehingga teknologi apapun boleh ikut karena di luar itu (DSRC) juga ada teknologi lain. Ini memenuhi kaidah di antara persaingan yang sehat," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut ERP Bisa Jadi Solusi Tutupi Kerugian MRT, Ini Respons Pemprov DKI
Jokowi Sebut ERP Bisa Jadi Solusi Tutupi Kerugian MRT, Ini Respons Pemprov DKI

Presiden Jokowi menyebut ERP bisa menutup kerugian pembangunan dan operasional MRT

Baca Selengkapnya
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko

Arif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
Bahlil Minta DPR Percepat RUU EBTE Agar tak Menyulitkan Prabowo
Bahlil Minta DPR Percepat RUU EBTE Agar tak Menyulitkan Prabowo

Pemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?

DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
Pelaku Industri Digital Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Revisi Permendag 50 Tahun 2022
Pelaku Industri Digital Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Revisi Permendag 50 Tahun 2022

Revisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) nomor 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social-commerce.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Kebijakan ERP Jitu Atasi Polusi di Jakarta, Ini Alasannya
Pengamat Nilai Kebijakan ERP Jitu Atasi Polusi di Jakarta, Ini Alasannya

Wacana memberlakukan ERP di Jakarta berulang kali muncul tapi belum juga dieksekusi.

Baca Selengkapnya