Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Waktunya Buka di PSBB Transisi, Tempat Karaoke hingga SPA Ditutup

Belum Waktunya Buka di PSBB Transisi, Tempat Karaoke hingga SPA Ditutup Kemacetan Jakarta di tengah PSBB transisi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyebut beberapa tempat usaha disegel karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kebanyakan, pelanggaran yang dilakukan adalah beroperasi di saat belum waktunya.

"Ada yang belum (diizinkan) operasi dia sudah operasi, ada," kata Cucu, Selasa (23/6).

Cucu menuturkan, penyegelan tidak dilakukan oleh Dinas Parekraf, melainkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, untuk proses segel, Satpol PP merujuk surat dari Dinas Parekraf.

"Kita kan mem-BAP saja terus kita bersurat ke Satpol PP untuk disegel dan ditindak," ujarnya.

Sementara untuk tempat usaha yang ditutup adalah restoran, karaoke, dan SPA. Untuk restoran, kata Cucu, kebanyakan berada di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Tempat karaoke yang disegel berada di Jakarta Pusat, sedangkan 2 lokasi SPA yang disegel berada di Jakarta Selatan.

"Masih ada yang bandel kita tindak. Awalnya persuasif dulu, kita tegor, kita lihat lagi kalau besoknya masih bandel ya kita minta Satpol PP tindak," tandasnya.

Dia juga mengingatkan pelaku usaha restoran, selama PSBB transisi dilarang menggelar kegiatan live music. Hal itu menurutnya berpotensi menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

"Live music, DJ, tidak boleh," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP

Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel

Pembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho

Arifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya