Beraksi saat Ramadan, 7 pencuri motor di Kramat Jati diciduk polisi
Merdeka.com - Polres Jakarta Timur menangkap tujuh tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Kramat Jati dan Duren Sawit, Cakung Jakarta Timur. Ketujuh tersangka tersebut ditangkap pada bulan Juni di waktu yang berbeda.
"Di Kramat jati kita menangkap tersangka berinisial DHL (22) dan IAP (23). Sedangkan yang di Cakung bernama Ade Maulana, M.Amin, Zainal Abidin, Carsa, Solek. Ada dari beberapa mereka pelaku musiman dan ada yang melakukan aksinya di atas tiga kali," kata Kapolres Jakarta Timur, Kompol Agung Budijono, Kamis (23/6).
Agung mengatakan, para pelaku ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor bermodus letter T. "Target mereka sepeda motor. Mereka Ini kelompok kecil, tapi kita akan kembangkan lagi kasus ini. DPO bernama Kawek masih kita kejar. Kawek dan Adi Maulana sebagai pemetik," ucap dia.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Sedangkan Zainal Abidin, Carsa, Solek selalu joki (pembawa/pengiriman) sepeda motor. Kelima tersangka ini sudah melakukan aksinya sudah lebih tiga kali. Dua pelaku lainnya pelaku musiman," ujarnya.
Dia menambahkan para pelaku ini berlatar belakang sopir bajaj, dan penggangguran. "Mereka melakukan pencurian ini karena kebutuhan. Jadi bagi masyarakat berhati-hati dengan kasus pencurian. Saya himbau bagi masyarakat gunakanlah kunci ganda, ataupun kunci rahasia," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga gagang kunci Letter T, tiga mata kunci letter T, satu unit motor Honda Scoopy warna putih,1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah, Satu unit motor Honda Bead warna putih. Atas perbuatan tindak pidana, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaMereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca Selengkapnya