Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berani pakai pelat palsu saat uji coba ganjil-genap bakal ditilang

Berani pakai pelat palsu saat uji coba ganjil-genap bakal ditilang Kemacetan Jakarta. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polda Metro Jaya siap mengawasi jalannya uji coba ganjil-genap yang akan berlangsung mulai 27 Juli mendatang. Polisi tak tanggung-tanggung menilang pengendara yang kedapatan memalsukan pelat kendaraan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengingatkan jangan ada yang bermain-main dengan pelat palsu. Sebab, bagaimana pun pengalihannya, pasti dapat diketahui petugas yang sudah terlatih membedakan pelat asli dengan palsu.

"Selama ini yang kita terapkan sistem manual, dalam artian anggota kita di lapangan sudah terlatih mana sesuai spesifikasi atau tidak, itu sudah terlatih," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).

Adapun pelat palsu dapat dicirikan, ungkap Awi, yakni dari bahan pelat, dari jenis cat dan semua bahan terlihat meragukan.

"Kan nanti kita lihat karakter nomor kelihatan, mana yang meragukan dilihat diperiksa. Ketahuan kan kalau palsu, gampang bengkok pelatnya. Anggota memang sudah hafal di lapangan," ujarnya.

Jika nantinya pengendara tetap nekat melakukan pemalsuan pelat, lanjut Awi, maka polisi tak segan-segan melakukan penilangan. Sebab itu sudah dikatakan pelanggaran serius.

"Tentunya akan kita tindak, bukan teguran lagi, kita tilang. Bentuk tilangnya sama yakni dengan slip biru," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu

Perbedaan surat tilang biru dan merah di Indonesia serta cara pembayaran denda tilang

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Tilang Uji Emisi, Sama Seperti Tilang Tak Pakai Helm?
Begini Mekanisme Tilang Uji Emisi, Sama Seperti Tilang Tak Pakai Helm?

Doni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda

Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.

Baca Selengkapnya
Jika Lulus Uji Emisi, Kendaraan Berumur Tiga Tahun Lebih Tak akan Ditilang
Jika Lulus Uji Emisi, Kendaraan Berumur Tiga Tahun Lebih Tak akan Ditilang

Pemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Bodong dari Kakaknya Purnawirawan TNI
Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Bodong dari Kakaknya Purnawirawan TNI

Pelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.

Baca Selengkapnya
Panduan Lengkap Mengurus Surat Tilang Biru dan Pembayaran Denda
Panduan Lengkap Mengurus Surat Tilang Biru dan Pembayaran Denda

Panduan mengurus surat tilang biru: periksa kode pembayaran, bayar denda via e-Tilang, simpan bukti.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya