Beri Keterangan Berbeda Saat Sidang dengan BAP, Saksi Mengaku Takut Hercules
Merdeka.com - Enam saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyerobotan lahan dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal. Keterangan mereka sempat berbeda saat ditanya majelis hakim dengan isi BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para saksi yakni Rumojo alias Bejo, Joni Daniel, Mudiadi alias Aning, Rudi Hartono Sinaga, Jumali, dan Elan Suherlan mengaku isi BAP merupakan keterangan asli mereka pribadi. Di hadapan majelis hakim, keterangan berbeda lantaran berhadapan langsung dengan Hercules.
"Was-was. Kita tahu siapa Bang Hercules dan Bang Bobi," tutur saksi Joni Daniel usai dibacakan BAP oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/1).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja senjata yang ditemukan? Persenjataan yang ditemukan di situs tersebut meliputi senjata ringan, peluru meriam, mata panah, dan senjata jarak dekat.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Apa saja senjata kuno yang ditemukan? Senjata yang ditemukan ini mencakup ujung tombak, kapak, dan tiga lainnya yang jenisnya belum teridentifikasi.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
JPU membeberkan, dalam BAP seluruh saksi mengatakan kelompok Hercules datang membawa golok, parang, dan linggis. Sementara saat majelis hakim mengungkit hal tersebut, mereka menjawab tidak melihat adanya alat-alat tersebut.
"Jadi melihat membawa linggis dan itu kan saudara menyimpulkan saat kejadian, untuk gali tanah," kata hakim kepada saksi atas nama Mudiadi.
Pengacara Hercules pun mempertanyakan alasan keenam saksi takut kepada kliennya. Keseluruhannya kemudian menjawab singkat hanya takut tanpa penjelasan lainnya.
"Takut karena seram," ujar saksi Rumojo.
"Jadi mereka tidak mengintimidasi ya, jadi karena perasaan saja?" tanya pengacara Hercules.
"Iya takut," kata Rumojo.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaLiga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon
Baca Selengkapnya