Beri obat tidur ke sopir, wanita hamil bawa kabur mobil rental
Merdeka.com - Diah Ayu Kusuma Hapsari Putri (26), wanita hamil ini nekat melancarkan aksi tipu bersama dengan rekannya Mutiah alias Dian (30). Keduanya mencari mangsa para sopir rental yang kerap menawarkan mobil sewaannya di Bandara Internasional soekarno-Hatta.
Keduanya, meminta kepada korbannya untuk diantar ke sebuah apartemen dari bandara. Setibanya di apartemen, para pelaku memberikan kopi yang sudah dicampur obat penenang kepada sopir.
"Ini kasus unik. Kenapa unik? Bahwa kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) ini modus sasarannya driver rental. Pelakunya lebih unik, perempuan," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/3).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Heru menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 3 Maret 2014, dua pelaku menyewa mobil berikut sopirnya di Bandara Soetta. Kedua pelaku minta diantar ke apartemen di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur. Apartemen sebelumnya sudah disewa kedua pelaku yang mengaku kakak beradik itu secara harian.
Ketika sampai di apartemen, pelaku minta barang-barangnya di mobil untuk dimasukkan ke dalam kamar. Setelah di kamar, pelaku Mutiah membuat kopi yang telah dicampur obat tidur untuk korbannya. Sedangkan tersangka Dyah berpura-pura meminjam mobil dengan alasan menjemput anaknya pulang sekolah. Sementara di dalam apartemen, pelaku Mutiah mengajak korban ngobrol. Ketika korban sudah tertidur akibat pengaruh obat di dalam kopi, pelaku pergi meninggalkan apartemen.
"Sampai di lokasi korban diberikan kopi yang sudah dicampur obat penenang. Akhirnya korban tertidur dan saat itu korban ditinggal dan kendaraannya dibawa pelaku," tutur Heru.
Heru melanjutkan, kedua pelaku lantas menemui temannya bernama Iday di Bogor untuk melepas GPS mobil dan menjualnya melalui Iday. Para pelaku bisa ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui Mutiah akan kabur ke kampung halamannya di Lampung Utara.
Pada Jumat (14/3) sekitar pukul 3.00, penyidik mengejar dan menangkap Mutiah di Pelabuhan Merak, Banten. Dari Mutiah, diketahui bahwa aksi yang dilakukannya ditemani oleh tersangka Diah.
Lantas Diah ditangkap di rumahnya di kawasan Tarumaja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan Iday, masih buron. Dari tangan Mutiah disita satu Toyota Innova Silver, satu Toyota Avanza Silver dan satu Daihatsu APV hitam serta delapan butir obat merk Calmlet 1 serta tiga unit handphone. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita Hamil Ditabrak Mobil Grand Max hingga Keguguran di Jakpus, Pengemudi Sempat Kabur sebelum Ditangkap
Baca SelengkapnyaSejumlah kendaraan rusak akibat ditabrak mobil patroli jalan tol dibawa kabur wanita tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaViral video pengemudi nekat buntuti ambulans beserta rombongan keluarga sampai endingya panas dingin.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPengemudi mobil diduga lalai hingga menabrak sejumlah kendaraan lain.
Baca SelengkapnyaWanita berinisial JK tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaDalam laporannya, korban melaporkan dugaan penganiayaan karena ditempeleng bagian mulutnya.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca Selengkapnya