Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Kasus Pembunuhan Berantai Dukun Aki Cs Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Berkas Kasus Pembunuhan Berantai Dukun Aki Cs Dilimpahkan ke Kejati Jabar Wowon Erawan alias Dukun Aki. ©2023 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Polisi melimpahkan berkas tiga tersangka kasus pembunuhan berantai dilakukan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Wowon Cs sebelumnya melakukan serangkaian pembunuhan berantai di Cianjur hingga Bekasi dengan modus dukun pengganda uang.

"Wowon cs juga secara pemberkasan oleh penyidik ini sudah dilengkapi, kemudian sudah tahap 1," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (20/4).

Trunoyudo menjelaskan, setelah berkas tahap I dilimpahkan ke Kejati Jabar, polisi tinggal menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah dinyatakan lengkap atau dikembalikan.

"Nanti kita tunggu bersama-sama apakah dinyatakan lengkap atau ada beberapa catatan hasil penelitian jaksa penuntut umum untuk dilengkapi terkait formil materil sebagai penambahan bagi penuntut umum pada proses peradilan," jelas Trunoyudo.

Pelimpahan Barang Bukti dan Tersangka

Apabila berkas nanti dinyatakan lengkap atau P21, Trunoyudo mengatakan, tersangka Wowon Cs akan menjalani tahap II proses pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk persiapan proses persidangan.

Sekedar informasi, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berantai. Di mana mereka telah ditahan sejak akhir Januari 2023 lalu.

Ketiganya disebut menjadi pelaku yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 9 korban, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi, Farida, dan Noneng. Mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati
Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati

Majelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.

Baca Selengkapnya
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
Sidang Pembunuhan Berantai Dukun Aki Cs, Saksi Ungkap Detik-Detik Kematian Korban
Sidang Pembunuhan Berantai Dukun Aki Cs, Saksi Ungkap Detik-Detik Kematian Korban

Kasus ini terungkap setelah satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tewas karena diracun oleh terdakwa pada 12 Januari 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh

Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien

Pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.

Baca Selengkapnya
Atur Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Samanhudi Mulai Diadili
Atur Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Samanhudi Mulai Diadili

Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar diadili di PN Surabaya. Dia menjalani sidang perdana kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol

Penculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.

Baca Selengkapnya