Berkas kasus penganiayaan Ivan Haz P21, segera bakal disidang
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan berkas perkara kasus penganiayaan PRT oleh Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz telah lengkap atau P21. Kasus pun siap untuk disidangkan.
"Berkasnya dia (Ivan Haz) sudah lengkap," kata Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).
Meski tak mau menjelaskan detail isi berkas tersebut, Waluyo juga masih belum tahu kapan persidangan bakal dilakukan.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Kapan sidang permohonan hak asuh? Teuku Ryan akan mempersembahkan dua saksi yang akan hadir pada Senin (1/4/2024).
"Untuk jadwal penuntutan saya belum tahu kapan, saya belum mendapatkan informasi dari jaksa penuntut umum terkait kapan kasus tersebut bakal disidangkan di pengadilan. Nanti saya hubungi jaksanya, biar jelas kapan berkasnya disidangkan di pengadilan," ujarnya
"Intinya sudah lengkap. Ya kita lihat saja tahap selanjutnya ya," tutupnya.
Sebelumnya, anak dari Hamzah Haz ini melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja rumah tangganya, Toipah. Kini yang bersangkutan tengah berada di tahanan Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaPenundaan sidang perdana praperadilan ini diajukan oleh KPK dengan maksud mempersiapkan jawaban atau tanggapan serta berkas lainnya.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.
Baca Selengkapnya