Berkas lengkap, Ivan Haz tolak dipindah ke Rutan Salemba
Merdeka.com - Berkas perkara kasus penganiayaan PRT oleh Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Sedangkan Ivan Haz akan ditempatkan di Rutan Salemba untuk menghabisi masa tahanannya. Namun kuasa hukum Ivan meminta agar kliennya tetap ditempatkan di ruang tahanan di Mapolda Metro Jaya.
"Hari ini tahap 2, penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian pengacara saat ini sedang mengajukan permohonan penahanan tetap di rutan tahanan Polda Metro Jaya, tidak di Rutan Salemba," kata Kasie Humas Kejati DKI, Waluyo ,di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (20/4).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Namun kejaksaan menolak permintaan Ivan. Waluyo mengatakan kejaksaan meminta yang bersangkutan tetap ditahan di Rutan Salemba meski jabatannya masih anggota DPR.
"Permintaan ditolak. Hal itu agar tak ada diskriminatif terhadap tersangka lain. Jadi Kejari tetap tahan yang bersangkutan di rutan Salemba, dia dipindahkan hari ini," ungkapnya.
"Intinya sekarang yang bersangkutan sudah di Kejari dan akan dipindah ke rutan Salemba. Kejaksaan tidak mau membedakan status terhadap tersangka manapun," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba. Mereka menjebol jeruji besi kamar tahanan, lalu menyusuri gorong-gorong sempit dan pengap.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaCara tujuh tahanan Rutan Salemba kabur terbongkar. Mereka kabur dengan memotong teralis besi penjara.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca Selengkapnya