Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas lengkap, Jessica & barang bukti akan dilimpahkan ke PN Jakpus

Berkas lengkap, Jessica & barang bukti akan dilimpahkan ke PN Jakpus Jessica rekonstruksi di Olivier Cafe. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara Jessica Kumala Wongso lengkap (P21). Selanjutnya, berkas tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat.

"Setelah berkas perkara P21, berdasarkan pasal 319 KUHAP, bekas lengkap formil dan materiil. Kita nyatakan setelah P21 pokoknya sesegera mungkin, bisa besok diserahkan tersangka dan barang bukti ke pengadilan," kata Aspidum Kejati, M Nasrun di Kejati DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Nasrun mengungkapkan, waktu pelaksanaan sidang dilakukan setelah PN Jakpus menerima tersangka dan barang bukti. Pihaknya dalam waktu segera mungkin yakni Juni akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pengadilan.

Orang lain juga bertanya?

"Kami akan segera menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna di sidangkan dan Jessica akan segera menjalani persidangan pada pertengahan bulan Juni mendatang," ucapnya.

"Tapi kami enggak bisa menentukan kapan, sesegera mungkin. Intinya ini sudah P21 dan akan dikirimkan barang bukti ke pengadilan," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan

Sandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya