Bermula dari WhatsApp, ABG di Kembangan Jakarta Jadi Korban Pelecehan
Merdeka.com - Dua remaja berusia 16 tahun dan 17 tahun menjadi korban pelecehan seksual. Kedua orang mengalami pelecehan seksual setelah dipromosikan oleh teman-temannya di akun WhatsApp.
"Proses perkenalan korban dan pelaku melalui promote kontak WhatsApp," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba, Kamis (18/3).
Niko menerangkan, temannya mempromosikan korban berinisial LM melalui status oleh temannya. Ternyata, ada lelaki yakni MF alias B (17) tertarik setelah melihat foto profil LM.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Si pelaku lihat wah boleh nih kenalan. MF dan LM kemudian kenalan," ucap Niko
Niko menerangkan, keduanya saling berbalas pesan. MF mengajak korban bertemu di rumahnya. Ajakan itu tak ditolak oleh korban. Ternyata, di situ korban dilecehkan.
"Korban dibujuk dan dirayu diajak ke rumah. Ujung-ujungnya dicabuli," ujar dia.
Niko menerangkan, MF kemudian mengundang temannya RM alias M (22) datang ke rumah. Korban pun kembali dilecehkan.
"Satu pelaku dipanggil pelaku lain, eh ini gue ada temen cewek nih lo kalau mau ke sini aja datang, tapi pintar lo lah ngomong. Dipersilakan naik kemudian dicabuli lagi," ucap dia.
Niko menambahkan, pelecehan terungkap usai korban mengadu ke orangtuanya dan dilaporkan ke Polsek Kembangan. Polisi mempelajari jejak percakapan antara korban dan pelaku yang tersimpan di aplikasi WhatsApp.
"Kami ungkap dan kami tangkap kedua pelaku," ucap dia.
Niko menyampaikan, modus pelecehan semacam itu juga menimpa pelajar sekolah menengah atas (SMA) berinisal AM yang berusia 17 tahun. Pelakunya seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial SAP.
Niko menyebut, meski usia pelaku terpaut dua tahun lebih muda, tapi memiliki kemampuan yang cukup lihai dalam berkomunikasi.
"Awalnya korban selalu menolak. Tapi si pelaku terus berusaha hingga akhirnya korban luluh dan mau dijemput di gang rumahnya. Kemudian diajak nongkrong di dekat lahan kosong," ujar dia.
Niko menyebut, korban saat itu sempat melawan dengan menendang kaki pelaku dan berusaha untuk berteriak, namun korban tidak berdaya.
"Pelaku memukul wajah korban dan bagian perut dengan menggunakan tangan sambil mengepal," ucap dia.
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 Jo pasal 76D Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ucap dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
uasa hukum korban Fahrizal Husin Nasution menambahkan, penganiayaan dalam perundungan ini direkam dan dibagikan dalam grup WhatsApp para pelaku.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah meringkus empat dari total tujuh pelaku. Sisanya, tiga orang masih dalam perburuan.
Baca SelengkapnyaAntar korban dan terduga pelaku berasal dari sekolah berbeda. Namun keduanya adalah teman sepermainan di Bedahan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca Selengkapnya