Bersurat ke Pemprov DKI, Polda Metro Jaya Ajukan Pelayanan SIM Keliling Buka di Mal
Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya tengah mengajukan surat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk bisa membuka kembali gerai pelayanan pengurusan perpanjangan SIM keliling di pusat perbelanjaan. Karena, untuk saat ini SIM keliling hanya berada di TMII, Jakarta Timur.
"Gerai SIM posisinya ada di pusat perbelanjaan dan mall. Sementara saat ini memang mal belum dibuka, akan tetapi kami dari Dirlantas Polda Metro Jaya sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut. Supaya konsentrasi masyarakat terpecah," kata Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, Jakarta, Senin (8/6).
"Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI, sebelum mall dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan," sambungnya.
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Dimana saja uji coba aturan baru SIM? Uji coba aturan baru ini akan diterapkan di tujuh provisi. Yakni Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak hanya mengajukan pembukaan layanan pengurusan SIM di pusat perbelanjaan saja. Pihaknya juga sedang mengajukan dispensasi SIM agar diperpanjang.
"Pertama, masyarakat mohon memahami bahwa kondisi seperti ini kami memang tidak membuka layanan Maret, April, Mei. Kedua masyarakat harus maklum, karena kami harus mengikuti protokol kesehatan," ungkapnya.
"Ketiga masyarakat tidak perlu panik, karena kami sedang mengajukan dispensasi. Di masa awal kan dispensasi sampai akhir bulan, tapi kami akan ajukan agar dispensasi diperpanjang," sambungnya.
Sehingga, nantinya untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis sejak dibukanya kembali layanan perpanjangan SIM hingga 29 Juni 2020 agar mendapatkan keringanan atau dispensasi.
"Saat ini yang dapat dispensasi itu buat masyarakat yang SIM-nya mati saat Satpas SIM tutup 17 Maret - 29 Mei. Ini kami minta perpanjang lagi, jadi SIM masyarakat yang mati dari saat kami buka sampai 29 Juni. Kami sedang evaluasi dan ajukan ke Korlantas untuk dapat perpanjangan pelaksanaan dispensasi, jadi mungkin bisa di bulan depannya lagi (dispensasi)," tutupnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk melayani masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Pihaknya akan membatasi jumlah pemohon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti Physical Distancing (jaga jarak), memeriksa suhu tubuh serta mewajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan.
"Upaya untuk menentukan kouta harian yang tentunya ini di kaitkan jumlahnya dari kapasitas ruang tunggu pelayanan, jadi berapa kapasitas ruang tunggu pelayanan yang ada kapasitas produksinya. Kemudian dengan menjaga Physical Distancing, maka kita tentukan harian pelayanan SIM, dengan sistem first in dan first out siapa yang akan datang pertama mendapatkan kupon kouta tersebut" kata Sambodo, Rabu (3/6).
Untuk kouta pada SIM keliling sendiri, pihaknya hanya menyediakan atau memberi sebanyak 200 kouta saja terhadap masyarakat yang datang lebih dulu.
"Data koutanya perhari dikaitkan dengan ruang tunggu pelayanan, kalo di Satpas Daan Mogot yang jumlahnya besar itu bisa kita sampai 600 atau 800 orang perhari. Tapi kalo di SIM keliling hanya mencapai 150 sampai 200 orang perhari, kalau di Satpas Kebun Nanas kecil bisa mencapai 100 hingga 150 orang. Jadi betul-betul kita melihat dan menjaga Physical Distancing dari pemohon," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaPenyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaPerpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca Selengkapnya