Besok, Mario Dandy hingga Amanda akan Dipertemukan dengan AG di Persidangan
Merdeka.com - Anak AG beserta Mario Dandy Satrio (20) bersama rekannya, Shane Lukas (19) akan saling bertemu. Bukan selayaknya anak muda yang bertemu di sebuah kafe mewah, namun mereka akan bertemu di ruang meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4) besok.
Ketiganya akan saling bertemu dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa anak AG.
"Kalau pelaku lain juga besok kita agendakan yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok," kata Kasi Intelijen Kajari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, Reza juga mengatakan akan menghadirkan sejumlah saksi lain yakni berupa saksi ahli hingga pemeriksaan terhadap anak AG sendiri.
"Saksi ahli akan menghadirkan ahli dari kedokteran, ahli pidana, dan juga ahli forensik," ucap Reza.
Terlebih penahanan AG hanya akan berlaku sampai dengan 17 April sehingga pihak Pengadilan juga akan mengebut seluruh proses persidangan.
"Karena memang kita butuh percepatan dan terbatas pada penahanan daripada AG tersebut," jelas Reza.
Sekedar informasi dari sidang hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pada hari ini dengan mendengarkan putusan hakim atas eksepsi nota keberatan yang diajukan oleh kubu AG pada Kamis (30/3) lalu. Namun pada amar putusannya, Hakim memilih menolak eksepsi AG.
Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan.
"Eksepsi ditolak," ujar Kurniawan ketika dikonfirmasi, Senin (3/4).
Atas penolakan yang dilontarkan oleh majelis hakim, maka proses persidangan pun berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang telah disiapkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para saksi yang dihadirkan di antaranya adalah ayah dari David, Jonathan Latumahina, paman David Rustam Hatala, Ibu N beserta suaminya R yang merupakan saksi kunci saat penganiayaan, serta teman David sekaligus anak dari ibu N, berinisial RJ.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca SelengkapnyaMario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca Selengkapnya