Besok, Pemprov DKI Tetapkan UMP Rp4,27 Juta
Merdeka.com - UMP DKI Jakarta 2020 rencananya akan ditentukan pada Rabu (23/10) besok. Sebelum membahas UMP 2020 bersama pemangku kebijakan lainnya, Dinas Tenaga Kerja melakukan survei di 45 pasar untuk menentukan KHL atau Kebutuhan Hidup Layak (KHL) warga Jakarta. KHL ini menjadi salah satu dasar penghitungan UMP.
"Besok akan ditentukan sidang terakhir terkait masalah UMP. Mudah-mudahan semua berjalan lancar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah dihubungi Selasa (22/10).
Terkait berapa persentase kenaikan UMP, Andri enggan menyebutkan. Namun demikian pihaknya berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja sebesar 8,51 persen.
-
Bagaimana cara penetapan UMP Jakarta? Selain itu, penetapan UMP DKI Jakarta 2025 juga telah melalui rapat bersama dengan berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada tanggal 9-10 Desember 2024.
-
Siapa yang menetapkan UMP Jakarta 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Kapan UMP Jakarta 2025 diterapkan? Peraturan mengenai UMP Jakarta 2025 akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Apa prinsip Anies untuk penetapan UMP? Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
"Jangan disebutkan dulu. Nanti heboh," ujarnya.
Selain berpedoman pada SE Menteri Tenaga Kerja, Andri mengatakan penetapan UMP ini juga tergantung dari hasil rapat terakhir Dewan Pengubahan. Berita acara rapat tersebut akan dijadikan rekomendasi yang dikirim ke Gubernur DKI Jakarta.
"Nanti Gubernur yang memutuskan angka berapa kenaikannya UMP," jelasnya.
Respons pengusaha terkait kenaikan 8,51 persen sebagaimana SE Menteri Tenaga Kerja, dia mengatakan pengusaha menginginkan di bawah 8,51 persen sementara pekerja meminta di atas persentase tersebut. Dalam hal ini pihaknya bertugas memfasilitasi kedua belah pihak yaitu pengusaha dan pekerja.
"Kami mau tidak mau harus memfasilitasi kebutuhan dua belah pihak. Jangan sampai ketinggian dan kerendahan. Semuanya mau menguntungkan kedua belah pihak.Bagaimana ini kan kaitannya dengan hubungan industrial yang harmonis. Itu yang sebenarnya menjadi pedoman kami bagaimana bisa menciptakan hubungan industrial yang harmonis, supaya produktivitasnya meningkat, kalau meningkat insyaallah, kalau meningkat pendapatan meningkat," jelasnya.
Jika berpedoman pada SE tersebut, kenaikan UMP DKI Jakarta diperkirakan dalam kisaran angka Rp4,27 juta. Rapat Dewan Pengupahan akan dihadiri asosiasi, serikat, pemerintah, BPS, dewan pakar, dan perguruan tinggi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 selambat-lambatnya pada 11 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaSidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan digelar Jumat (17/1).
Baca SelengkapnyaWalaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.
Baca SelengkapnyaPengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca Selengkapnya