Bike to Work Minta Pemprov DKI Buat Payung Hukum Untuk Jalur Road Bike di JLNT
Merdeka.com - Ketua Tim Advokasi Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengusulkan kepada Dinas Perhubungan DKI agar penggunaan jalur road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang diatur dalam payung hukum. Hal tersebut disampaikan seusai diskusi bersama Dinas Perhubungan, Minggu (13/6).
"Payung hukumnya kita kasih solusinya. Hukumnya digeser jadi payung hukum car free day atau HBKB. Payung hukum car free day sekarang masih revisi," kata Fahmi.
Menurut dia, dengan adanya payung hukum nantinya pelaksanaan CFD dapat dilakukan berdasarkan zona yang ada. Seperti halnya JLNT untuk road bike dan Jalan Sudirman-Thamrin untuk olahraga sepeda dengan kecepatan rendah.
-
Dimana sepeda listrik diizinkan? Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik,“ katanya.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
-
Kenapa Pramono Anung mau memperbaiki jalur sepeda di Jakarta? 'Sebenarnya bagus, tapi belum tuntas. Nah yang begitu dibenahi,' ucap dia.
-
Apa yang bisa digunakan untuk menghindari kemacetan? Salah satu trik jitu untuk menghindari kemacetan adalah dengan memanfaatkan aplikasi navigasi canggih! Dengan aplikasi seperti Google Maps atau Waze di tanganmu, kamu bisa mendapatkan update terkini tentang kondisi lalu lintas dan jalan pintas yang wajib dicoba.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
"Kita akan diskusi lanjutan, bahwa beberapa tuntutan kami sudah terpenuhi di antaranya pencabutan rambu. Rambu itu tidak elok secara hukum tapi juga deskripsi pengertian fungsi kata road bike itu tidak ada di seluruh dunia, makanya rambu itu sebagai inisiatif teguran kami dari masyarakat," papar dia.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudi Saptari menyatakan pihaknya menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait pelaksanaan uji coba road bike di JLNT.
"Pada prinsipnya semua masukan perlu kita akomodir adanya suatu kegiatan dalam hal ini rekan-rekan road bike yang merupakan pesepeda juga yang harus diakomodir," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur khusus road bike. Yakni di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang setiap akhir pekan pada pukul 05.00-08.00 WIB.
Lalu, mulai Senin (7/6) pegiat sepeda road bike boleh melintas di lajur paling kiri dari jalur kendaraan bermotor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin setiap Senin-Jumat dari pukul 05.00-06.30 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan para pengguna sepeda road bike wajib menggunakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin setelah waktu yang ditentukan.
Para pengguna road bike dapat keluar dari jalur sepeda permanen pada pukul 05.00-06.30 WIB pada Senin-Jumat.
"Sudirman-Thamrin itu kan jalur sepeda permanen, jadi setelah pukul 06.30 WIB seluruh sepeda itu wajib menggunakan (jalur) sepeda permanen," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (3/6).
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syafrin bilang, aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda.
Baca SelengkapnyaHeru menilai jalur sepeda masih akan dievaluasi, walaupun tetap ada rencana penambahan.
Baca SelengkapnyaDharma Pongrekun dan Kun Wardana melakukan kajian terkait dengan desain ulang penataan kota Jakarta secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur DKI Heru dianggap tidak mampu menjamin keamanan para pesepeda di ibu kota
Baca Selengkapnyajalur sepeda yang sudah terbangun ini telah menjangkau layanan transportasi umum.
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaTak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaKejadian terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, padahal sesuai aturan Pemda batas waktu pesepeda melintas di jalan itu sampai pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAnies ingin membuat para pengunjung CFD menjadi lebih nyaman saat berolahraga.
Baca SelengkapnyaPenggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca Selengkapnya