Bikin KTP Palsu, Pria Ini Ajukan Kartu Kredit dan Gasak Rp360 Juta
Merdeka.com - Polisi menangkap pria berinisial ICN alias I yang terlibat kasus penipuan bermodus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Nantiya, KTP palsu itu digunakan untuk membobol kartu kredit di Bank Nasional.
"Jadi dia (tersangka) palsukan KTP tersebut, ini dia sistemnya random," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (30/8).
Yusri menyampaikan modus pelaku dalam aksinya dengan mencari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang nanti dibuat menjadi KTP palsu. Setelah dirasa tepat, tersangka langsung memalsukannya.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Korbannya adalah Bank Nasional, BRI. Dia lakukan sejak 2017 sampai dengan sekarang," kata Yusri.
Selanjutnya, berbekal KTP palsu itu tersangka pun mengajukan membuat kartu kredit. Dengan cara itu, tersangka meraup keuntungan mencari Rp360 juta.
"Hasil pemeriksaan awal ini sudah lebih dari Rp360 juta lebih dia raup," sambung Yusri
Terungkapnya modus ini, kata Yusri, setelah adanya laporan dari pihak bank. Sehingga, didalami dan tersangka pun ditangkap di daerah Marga Laksana, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dari penangkapan itu pun diketahui jika tersangka ini sudah membuat 15 KTP palsu. Tapi hanya beberapa yang berhasil diajukan dalam pembuatan kartu kredit.
"Pengakuannya ada 15 yang jadi karena ada beberapa yang tidak disetujui," kata Yusri.
Saat ini, tersangka pun harus mendekam di balik jeruji besi. Sebab, perbuatannya melanggar Pasal 378 dan Pasal 263 tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Sehingga, tersangka terancam pidana penjara 6 tahun. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaDiduga data pemilih ini dijual hacker sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca Selengkapnya