Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bila tak bermasalah, kenapa APBD DKI belum disahkan Menteri Tjahjo?

Bila tak bermasalah, kenapa APBD DKI belum disahkan Menteri Tjahjo? tulisan nenek lu di RAPBD DKI. ©2015 Merdeka.com/fikri

Merdeka.com - Hingga hari ini, APBD DKI 2015 senilai Rp 73,08 triliun masih terhambat di Kementerian Dalam Negeri. Sebabnya, ada sejumlah permasalahan yang harus dibenahi hingga ke depannya tak ada kekeliruan.

Pengesahan APBD DKI yang terkatung-katung turut memperpanjang konflik antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD. DPRD yakin APBD yang diserahkan Ahok, sapaan Basuki, ke Kemendagri bermasalah sehingga dikirimkan versi DPRD.

Menengahi ketegangan dua kubu ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, diminta turun tangan. Kemarin, Tjahjo memanggil keduanya belah pihak, Ahok dan DPRD untuk diklarifikasi dan didengar keterangannya masing-masing.

Orang lain juga bertanya?

Pemanggilan itu tak dilakukan bersama-sama. Menteri Tjahjo memutuskan memanggil Ahok dan jajarannya lebih dulu. Dari pertemuan itu dicapai satu kesimpulan. Menteri Tjahjo menegaskan tak ada masalah pada APBD DKI Jakarta yang dikirimkan Ahok.

"Secara keseluruhan tidak terjadi permasalahan. Memang kalau kami runut di anggaran ada hal-hal yang harusnya tidak perlu terulang kembali, karena sesuai Nawacita Pak Presiden. Setiap sen anggaran adalah uang rakyat," kata Tjahjo.

Lucunya lagi, ribut-ribut soal draf APBD tandingan yang dikirimkan DPRD juga dipastikan tidak diterima Kemendagri. "Setahu saya mereka hanya mengajukan surat keberatan saja. Tidak menyerahkan APBD," kata Tjahjo.

Pernyataan Tjahjo dikuatkan oleh Dirjen Keuangan Daerah, Reydonnyzar.

"Kami tidak terima (versi DPRD), yang kami terima surat tertanggal 10 Februari, ditandatangani oleh Ketua DPRD dilampiri dengan surat keputusan bersama nomor 2/2015 tetapi tidak ada lampiran APBD versi-versian karena yang kami terima hanya satu, yang APBD versi gubernur. Karena aturannya begitu," terang Reydonnyzar.

Di surat itu, lanjutnya, jelas tertulis DPRD sudah menyetujui segala pembahasan yang dilakukan bersama eksekutif. Soal di dalamnya ada anggaran Rp 12,1 triliun, dia belum mau mengungkap karena masih dalam penyelidikan.

"Di sini dilampirkan hanya keputusan DPRD nomor 2/2015 tentang Persetujuan DPRD terhadap rancangan perda, tidak ada dokumen lain. 10 Februari itu persetujuan penetapan raperda kepada gubernur, kami kan menerima tembusannya," tambahnya.

Tapi, DPRD tak terima dengan penjelasan Kemendagri. DPRD punya bukti draf APBD DKI versi mereka sudah dikirimkan.

"Kita udah kirim APBD nya ke Kemendagri enggak tahu ketelingsut di mana, mendagri-nya di mana," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com.

Dia menambahkan, memang sempat ada kekeliruan dalam proses pengiriman. Tepatnya pada surat tanda terima dari pihak Kemendagri atas berkas APBD DKI Jakarta versi dewan tersebut.

"Kemudian dia bawa tanda terima, staf ini tidak teliti. Ternyata format tanda terima mendagri itu biasanya dari cop mendagri, nah ini dari cop dewannya sendiri ditandatangani kaya tanda terima di kantor pos gitu," jelas politikus Gerindra tersebut.

Sayang, kemarin Mendagri belum bersikap untuk segera mengesahkan APBD DKI yang jadi polemik. Padahal tahun anggaran 2015-2016 sudah berjalan 3 bulan.

Entah apa lagi yang ditunggu Kemendagri. Fakta di lapangan menegaskan, sejumlah proyek dan kegiatan terhambat akibat tertundanya pengesahan APBD dalam waktu yang cukup lama seperti saat ini.

Seperti yang dipaparkan Sekjen FITRA, Yenni Sucipto. Saat ini, pos penting yang harus mendapatkan anggaran adalah kesehatan dan pendidikan. Keterlambatan penurunan anggaran menyebabkan konflik antara birokrasi dan masyarakat dalam pelayanan publik.

"Anggaran KJS 2015 Rp 1,3 triliun. Anggaran KJP 2015 Rp 2,2 triliun. Anggaran Dana BOS Rp 2,51 triliun. Anggaran tersebut terancam lambat turun. Akibatnya, jatuh tempo penarikan Puskesmas, rumah sakit dan sekolah akan jadi terhambat," jelas Yenni dalam diskusi bertema 'Ahok vs DPRD DKI: Membongkar Dana Siluman APBD'.

Selain itu, proyek nasional seperti MRT yang pada tahun 2014 menganggarkan Rp 4,55 triliun terancam mangkrak dan terhambat pembangunannya. Kondisi, lanjut Yenni, dapat dipastikan penerapan anggaran DKI Jakarta akan semakin rendah dibandingkan dengan tahun

2014, yng hanya menyerap 80 persen APBD.

Kalau dihitung-hitung, lanjutnya, akibat APBD terlambat ditetapkan, maka DKI Jakarta akan merugi sebesar RP 11,40 triliun dari dana perimbangan.

Seperti diketahui, polemik ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta mengirimkan berkas tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2 Februari, menggunakan format penyusunan APBD e-budgeting. Saat itu, draf terpaksa dikembalikan karena ada lampiran yang tidak sesuai.

"Lampiran 1A-nya yakni ringkasan APBD-nya tidak ada, belanja tidak langsung Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) tidak ada dan format serta struktur APBD tidak sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006," jelas Reydonnyzar kala itu.

Dari pengembalian ini-lah, DPRD DKI Jakarta mengetahui draf dikirimkan Ahok bukan dari mereka. Hal itu memantik kisruh antara legislatif dan eksekutif di DKI Jakarta dimulai. Mantan Bupati Belitung Timur ini memutuskan mengirim APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa persetujuan DPRD.

Alasan Ahok, sebab ada dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan tanpa sepengetahuannya. Dana itu dianggarkan ke proyek-proyek pengadaan di Dinas Pendidikan.

Dia tak mau terus membiarkan DPRD melakukan kecurangan. Karena itulah, Ahok memutuskan mengirim draf APBD sesuai yang telah diketuk tanpa ada lagi ditambah dan dikurang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya

Namun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Yakin Pemerintah Prabowo Lanjutkan IKN: Program Makan Gratisnya Rp 70 Triliun
PDIP Tak Yakin Pemerintah Prabowo Lanjutkan IKN: Program Makan Gratisnya Rp 70 Triliun

Djarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.

Baca Selengkapnya
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh

Keluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.

Baca Selengkapnya