Bila tertangkap lagi,denda PKL & buang sampah sembarangan digandakan
Merdeka.com - Hakim Dugo Prayogo SH dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memberikan denda bagi para PKL sebesar Rp 100 ribu dan warga yang membuang sampah sembarangan sebesar Rp 150 ribu. Mereka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan yang digelar pihak Walikota Jakarta Selatan, di seluruh wilayah kerjanya.
Seorang penyidik dari Satpol PP, Sugiarso, mengatakan bahwa denda itu bisa diberlakukan kelipatan, jika yang bersangkutan kembali terjaring dalam operasi mendatang.
"Ini kan semua baru sekali ketangkap, kalau kedua atau ketiga kali tentu dendanya akan dilipatganda," kata Sugiarso usai sidang di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Jumat (27/2).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
Sugiarso mengatakan, Operasi Tangkap Tangan yang digelar petugas Satpol PP wilayah Jakarta Selatan, dilakukan dengan berjaga hampir di seluruh wilayah, dengan menargetkan siapapun yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, maupun para PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
"Biasanya kalau operasi tangkap tangan pelanggar tidak berkelit, mereka langsung ngaku salah," kata Sugiarso.
Menurut Sugiarso, total ada 20 perkara pelanggaran Perda nomor 3 tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah. Hanya saja ada beberapa pelanggar yang tidak hadir. "Yang tidak hadir dihukum Verstek, tentu dendanya akan lebih besar," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
30 Orang itu didenda Rp400 ribu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan sidang tersebut akan dihadiri oleh para pegawai KPK yang terlibat.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca Selengkapnya