Bingung kasus Sumber Waras, ini penjelasan lengkapnya
Merdeka.com - Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membeli lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras menuai polemik panjang. Banyak pihak yang menduga telah terjadi 'mark up' harga lahan hingga merugikan keuangan negara.
Pembelian itu merupakan ide dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemprov sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk mengambil alih lahan tersebut dari Yayasan RS Sumber Waras, untuk kemudian dialihfungsikan sebagai rumah sakit khusus kanker.
Pembelian ini menuai polemik ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penggelembungan harga hingga mencapai Rp 191 miliar. Di mana, Pemprov mematok Nilai jual objek pajak (NJOP) di lokasi tersebut sebesar Rp 20 juta per meter persegi.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti apa duduk kasusnya, berikut perbedaan pandangan antara Ahok dan BPK soal lahan Sumber Waras tersebut:
Posisi Lahan
Dalam hasil audit BPK, lokasi lahan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI sebenarnya tidak berada di Jalan Kiai Tapa, melainkan Jalan Tomang Utara.
Temuan itu langsung dibantah Ahok. Dia meyakini, tanah seluas 3,6 hektare tersebut berada di Jalan Kiai Tapa.
Nilai Jual
Dalam penelusuran BPK, tanah yang berlokasi di Jalan Tomang Utara memiliki nilai jual yang berbeda dengan bangunan yang bersinggungan langsung dengan Jalan Kiai Tapa. Nilai jual yang diyakini BPK hanya sebesar Rp 7 juta meter persegi.
Berlawanan dengan BPK, Ahok mengklaim NJOP mengikuti Jalan Kiai Tapa. Di mana besarannya ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang besarnya mencapai Rp 20,7 juta.
Nilai kerugian
BPK menyebut pembelian lahan Sumber Waras tersebut sangat mahal dan merugikan negara sampai Rp 191 miliar. Jumlah ini terlampau besar, apalagi PT Ciputra Karya Utama pernah menawar dengan harga cukup rendah, yakni Rp 564 miliar.
Sedangkan Ahok menyebut tawaran Ciputra itu berlangsung ketika NJOP masih sebesar Rp 12,2 juta pada 2013 lalu. Nilai tersebut naik hingga 80 persen setahun berikutnya. Total dana yang dikeluarkan Pemprov untuk mengambil alih lahan itu sebesar Rp 755 miliar.
Keterlibatan dewan
Investigasi BPK menyebut Pemprov DKI tidak cermat dalam membeli lahan Sumber Waras. Sebab, tidak dilakukan pengkajian lebih dahulu, maupun perencanaan matang.
Sementara, Ahok mengaku sudah merencanakannya dan membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan disetujui. Rencana pembelian itu tercantum dalam KUA-PPAS 2014 perubahan yang ditandatangani empat pimpinan DPRD, yakni Ferrial Sofyan, Triwisaksana, Boy Bernadi Sadikin, dan Lulung Lunggana.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca Selengkapnya