Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BK DPRD DKI akan Proses Pelaporan William Terkait Tindakan Langgar Etik

BK DPRD DKI akan Proses Pelaporan William Terkait Tindakan Langgar Etik Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - BK DPRD DKI Jakarta akan segera melakukan tindaklanjut terkait dengan laporan terhadap anggota Fraksi PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana. Dimana laporan tersebut dilakukan seorang warga DKI bernama Sugiyanto terkait tindakan William mengunggah rencana anggaran lem aibon Rp82 miliar.

Aditya sendiri dilaporkan oleh Sugiyanto lantaran dianggap telah melanggar etik dan menyebabkan kegaduhan publik atas tindakannya yang mengunggah rencana anggaran lem tersebut.

Nawawi mengaku pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membahas tindaklanjut dari laporan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Akan saya rapatkan (di) Dewan (Badan) Kehormatan," katanya di Jakarta, Rabu (6/11).

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan memanggil William Aditya Sarana Senin pekan depan terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Rapat pertama BK yang digelar hari ini belum menghasilkan rekomendasi apa pun.

"Kita akan mengundang saudara William untuk menjelaskan kepada kami," ujar Wakil Ketua BK Oman Rohman Rakinda, Jakarta, Selasa (5/11).

Oman enggan mengomentari rapat pertama yang digelar BK hari ini. Ia menyebut rapat ini masih belum menentukan rekomendasi apa pun terkait laporan yang mengarah kepada William, politisi PSI. Namun ia berkomitmen akan menyelesaikan laporan tersebut paling lambat 10 hari sejak pelaporan.

Oman mengatakan tak ingin tergesa-gesa mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada Pimpinan DPRS terkait William.

Ia mengatakan, masih ada pembahasan krusial di rapat BK mengenai kasus William yaitu sikap kritis anggota legislatif.

"Yang akan kita perdalam kritisnya itu seperti apa. Apa itu di dalam internal komisi menggunakan hak bertanya sedalam-dalamnya, atau boleh juga disampaikan ke media, atau kapan boleh disampaikan kepada media," tukasnya.

Sementara itu mengenai ramainya isu pengadaan lem aibon yang bermula atas unggahan William di Twitter, Ketua BK Achmad Nawawi sedikit berkomentar. Menurutnya, sebagai anggota legislatif sudah sepatutnya mengawasi kinerja eksekutif, termasuk yang dilakukan William mempublikasi usulan lem aibon di Dinas Pendidikan.

Akan tetapi, kata Nawawi, cara William tidak tepat karena usulan anggaran lem aibon dan anggaran aneh lainnya belum dibahas dalam rapat resmi. William bersama PSI juga melakukan konferensi pers mengenai usulan anggaran fantastis nan aneh.

"Ini kan masih rancangan, mestinya belum dibuka sampai jumpa pers. Tapi tidak semua wewenang kami memutuskan," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Di menilai William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta dan menyebabkan kegaduhan.

Menurut Sugiyanto, anggota komisi A DPRD DKI tersebut melanggar kode etik dengan mengunggah usulan anggaran Pemprov DKI ke media sosial.

Padahal pengajuan anggaran seperti lem aibon sebesar Rp82 Milliar hingga ballpoint atau pulpen Rp124 Milliar dapat dibahas saat rapat komite berlangsung.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, F-PDIP DKI Gelar Rapat Bahas Nasib Cinta Mega Usai Diduga Main Slot saat Paripurna
Hari Ini, F-PDIP DKI Gelar Rapat Bahas Nasib Cinta Mega Usai Diduga Main Slot saat Paripurna

Nantinya, hasil sikap ini akan diserahkan ke DPP PDIP untuk didalami sesuai kewenangan partai.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK

Penyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.

Baca Selengkapnya
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK

Alex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penanganan kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Ungkap Isi Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Alexander Marwata Ungkap Isi Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Nurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya