BK DPRD DKI akan Proses Pelaporan William Terkait Tindakan Langgar Etik
Merdeka.com - BK DPRD DKI Jakarta akan segera melakukan tindaklanjut terkait dengan laporan terhadap anggota Fraksi PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana. Dimana laporan tersebut dilakukan seorang warga DKI bernama Sugiyanto terkait tindakan William mengunggah rencana anggaran lem aibon Rp82 miliar.
Aditya sendiri dilaporkan oleh Sugiyanto lantaran dianggap telah melanggar etik dan menyebabkan kegaduhan publik atas tindakannya yang mengunggah rencana anggaran lem tersebut.
Nawawi mengaku pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membahas tindaklanjut dari laporan tersebut.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Siapa yang ikut dalam pertemuan Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
-
Siapa yang akan dimintai pendapat Prabowo soal kabinet? 'Bukan cawe-cawe, pastinya akan dimintai pendapat oleh Pak Prabowo,' kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Apa tujuan pertemuan PDIP di Bali? 'Hari ini Ibu Megawati akan memimpin langsung konsolidasi PDIP di Bali, di mana seluruh kader partai dihadirkan untuk mengompakkan suatu semangat juang dan kita lihat Bali ini militansinya sangat tinggi.'
-
Kapan pertemuan Prabowo dan Megawati direncanakan? 'Pertemuan itu (antara Prabowo dan Megawati) sudah terjadwal dan sudah di atas mejanya Prabowo,' tutupnya.
-
Apa yang disoroti Prabowo di rapat kabinet? Prabowo menyinggung soal makan bergizi gratis diragukan banyak pihak. Prabowo menegaskan, program itu memang tidak bisa langsung berjalan sempurna. Apalagi di tahap-tahap awal.
"Akan saya rapatkan (di) Dewan (Badan) Kehormatan," katanya di Jakarta, Rabu (6/11).
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan memanggil William Aditya Sarana Senin pekan depan terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Rapat pertama BK yang digelar hari ini belum menghasilkan rekomendasi apa pun.
"Kita akan mengundang saudara William untuk menjelaskan kepada kami," ujar Wakil Ketua BK Oman Rohman Rakinda, Jakarta, Selasa (5/11).
Oman enggan mengomentari rapat pertama yang digelar BK hari ini. Ia menyebut rapat ini masih belum menentukan rekomendasi apa pun terkait laporan yang mengarah kepada William, politisi PSI. Namun ia berkomitmen akan menyelesaikan laporan tersebut paling lambat 10 hari sejak pelaporan.
Oman mengatakan tak ingin tergesa-gesa mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada Pimpinan DPRS terkait William.
Ia mengatakan, masih ada pembahasan krusial di rapat BK mengenai kasus William yaitu sikap kritis anggota legislatif.
"Yang akan kita perdalam kritisnya itu seperti apa. Apa itu di dalam internal komisi menggunakan hak bertanya sedalam-dalamnya, atau boleh juga disampaikan ke media, atau kapan boleh disampaikan kepada media," tukasnya.
Sementara itu mengenai ramainya isu pengadaan lem aibon yang bermula atas unggahan William di Twitter, Ketua BK Achmad Nawawi sedikit berkomentar. Menurutnya, sebagai anggota legislatif sudah sepatutnya mengawasi kinerja eksekutif, termasuk yang dilakukan William mempublikasi usulan lem aibon di Dinas Pendidikan.
Akan tetapi, kata Nawawi, cara William tidak tepat karena usulan anggaran lem aibon dan anggaran aneh lainnya belum dibahas dalam rapat resmi. William bersama PSI juga melakukan konferensi pers mengenai usulan anggaran fantastis nan aneh.
"Ini kan masih rancangan, mestinya belum dibuka sampai jumpa pers. Tapi tidak semua wewenang kami memutuskan," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Di menilai William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta dan menyebabkan kegaduhan.
Menurut Sugiyanto, anggota komisi A DPRD DKI tersebut melanggar kode etik dengan mengunggah usulan anggaran Pemprov DKI ke media sosial.
Padahal pengajuan anggaran seperti lem aibon sebesar Rp82 Milliar hingga ballpoint atau pulpen Rp124 Milliar dapat dibahas saat rapat komite berlangsung.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya, hasil sikap ini akan diserahkan ke DPP PDIP untuk didalami sesuai kewenangan partai.
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penanganan kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaPemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca Selengkapnya