Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKD Pastikan Pemeriksaan Kepala Nonaktif BPPBJ Terkait Pelecehan Masih Berjalan

BKD Pastikan Pemeriksaan Kepala Nonaktif BPPBJ Terkait Pelecehan Masih Berjalan Blessmiyanda. ©2021 Instagram/blessmiyandaamanna

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyebutkan Inspektorat terkendala Covid-19 dalam pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan bahwa inspektur yang memeriksa Kepala BPPBJ diketahui sedang terpapar Covid-19 sehingga belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Inspekturnya lagi Covid-19. Kalau sudah ada putusannya pasti diinfokan, sampai saat ini masih berjalan," kata Maria di Jakarta, Rabu (21/4).

Maria mengatakan, inspektur pemeriksa terhadap Kepala BPPBJ terpapar Covid-19 dan mulai tidak masuk kantor sejak Senin (19/4) lalu. Apabila sudah ada keputusan, Maria segera memberikan informasi terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Dia mengatakan proses pemeriksaan tidak mengalami penundaan dan terus berjalan, nantinya hasil pemeriksaan akan diberikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kemudian Anies akan memberikan keputusan atas hasil pemeriksaan tersebut.

"(Sanksi) Yang diberikan apa, nanti BKD akan memproses SK (surat keputusan)nya, sejauh ini kita tunggu dulu ya," kata dia.

Maria mengatakan, apabila diputuskan akan ada sanksi mutasi atau pemecatan, maka kepala BPPBJ akan diganti sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Eselon dua, jadi bisa antara SKPD yang ada atau bisa melalui seleksi terbuka, itu mekanismenya," kata Maria.

Namun hingga saat ini belum dibuka kesempatan untuk jabatan BPPBJ DKI Jakarta karena belum ada putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Sebelumnya, Anies menyebut Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda dibebastugaskan lantaran laporan dua dugaan kasus, yaitu tindak pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Anies berjanji menindak tegas Blessmiyanda dan orang-orang yang mencoba menutupi kasus tersebut apabila laporan tersebut terbukti benar.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies, Senin (29/3).

Blessmiyanda dibebastugaskan dari Kepala BPPBJ DKI Jakarta dan digantikan Sigit Wijatmiko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Blessmiyanda membantah dirinya dibebastugaskan lantaran kasus pelecehan seksual. Menurut Blessmiyanda, dirinya difitnah karena jabatan strategis sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

"Saya mah setiap hari diancam jadi Kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, jadi enggak masalah," kata Blessmiyanda.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat

Instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.

Baca Selengkapnya
Ketua RW Pluit Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan Tak Bisa Langsung Dicopot, Ada Apa?
Ketua RW Pluit Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan Tak Bisa Langsung Dicopot, Ada Apa?

Ketua RW 006 di Pluit diduga telah melakukan pelecehan secara verbal kepada anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan

Baca Selengkapnya