Blunder Ahok kebablasan legalkan bir di Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah terus berupaya mempersempit peredaran minum beralkohol di Tanah Air. Karena itulah beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan keras soal penjualan minuman beralkohol di minimarket.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
"Sebelumnya minimarket diperbolehkan untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah lima persen, sekarang tidak boleh menjual sama sekali," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel.
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Apa itu Bir Jawa? Kalau menelusuri sejarahnya, Bir Jawa khas Keraton Yogyakarta diperkirakan mulai muncul dalam era pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono VII. Kabarnya saat itu Sri Sultan melihat tentara Belanda yang sering minum bir. Dari situ, ia pun mulai terinspirasi untuk membuat racikan bir sendiri yang nggak mengandung alkohol sama sekali. Inilah yang jadi awal cerita bagaimana Bir Jawa bisa jadi minuman khas Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat hingga saat ini.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Apa itu Arak Bako? Arak Bako adalah sebuah bentuk rasa kegembiraan pihak bako atau saudara perempuan dari pihak ayah keluarga garis ibu dari pihak ayah.
-
Kenapa Bir Pletok disebut Bir? Meskipun namanya mengandung 'bir,' minuman ini sama sekali tidak mengandung alkohol. Bir pletok muncul dari rasa penasaran masyarakat Betawi era kolonial terhadap anggur.
-
Dimana Bir Jawa dihidangkan? Biasanya Bir Jawa disajikan dari gogok atau sejenis kendi yang terbuat dari kaca atau kristal dengan tutup teko terbuat dari emas 28 karat. Nggak hanya itu, gelas yang dibuat untuk minum Bir Jawa ini juga terbuat dari emas 18 karat. Nggak heran kalau jadi minuman ala 'sultan' di masanya.
Rachmat mengatakan, penerbitan aturan itu karena melihat dan mendengar masukan dari masyarakat soal penjualan miras yang begitu bebasnya. Peraturan tersebut pula yang menjadi acuan Kementerian Dalam Negeri saat mengevaluasi akhir RAPBD DKI 2015 yang menggunakan pagu anggaran 2014. Dalam draf tersebut ditemukan target pendapatan dari pajak minuman keras.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Basuki atau akrab disapa Ahok seharusnya tidak mencantumkan pemasukan dari minuman keras dengan target Rp 1,3 triliun dalam satu tahun.
"Kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi, tetapi kenapa masih mencantumkan target pendapatan Rp 1,3 triliun?" terang Reydonnyzar.
Dia menjelaskan, larangan ini berdasarkan aturan dari Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, yakni larangan penjualan minuman keras di mini market. "Itu sudah dilarang," tambah Donny.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaRacik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.
Baca SelengkapnyaKonsumsi alkohol terutama minuman oplosan tanpa cukai bisa berdampak buruk dan mematikan bagi tubuh kita.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaVideo seorang bocah sempoyongan dengan badan dipenuhi lumpur tergeletak di jalan sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral seorang pria ngamuk usai ditegur merokok oleh pemotor lain. Begini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaBocah itu mengaku telah dicekoki arak madu oleh teman-temannya.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaEmpat anggota Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena menolak laporan korban pencopetan dan malah mereka ketahuan minum bir.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca Selengkapnya