Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Polisi Tangkap 5 Tersangka ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus eksploitasi anak di bawah umum untuk dijual ke pria hidung belang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, menyebut kelima tersangka berinisial; DA (19); AM (36); AS (19); FH (19); dan C (19).

"Korban dieksploitasi oleh pelaku AS, FH, DA, dengan cara Open BO melalui aplikasi Michat," kata Aziz dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Hasil pemeriksaan sementara, Z setidaknya telah ditawarkan kepada pria hidung belang sebanyak 29 kali dengan tarif yang berbeda-beda. Pertama, tersangka DA setidaknya telah menawarkan korban sebanyak 15 kali dengan kisaran harga Rp 250.000 sampai Rp 450.000 satu kali kencan.

"Sedangkan, korban Z dieksploitasi oleh tersangka AS sebanyak 9 kali dengan kisaran harga Rp 200.000 sampai Rp 700.000. Serta dengan FH dieksploitasi dan dijual kurang lebih sebanyak 5 kali dengan harga kisaran Rp 200.000 sampai Rp 300.000," sebutnya.

Selain itu, lanjut Aziz, ternyata korban juga kerap disetubuhi oleh tersangka AM yang menyewa tempat lokasi open bo di Apartemen Kalibata City Tower Jasmine No 07 AC . Unit itu disewa sejak tanggal 23 September 2021 sampai tanggal 3 Oktober 2021.

"Apartemen tersebut ditawarkan oleh tersangka A kepada tersangka A dan digunakan untuk pelaksanaan Open BO. Pada saat kejadian tersebut," katanya.

Sementara untuk tersangka C, mempunyai peran mengantarkan korban Z ketika ada pria hidung belang yang hendak berkencan dengan korban.

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Persetubuhan Anak di bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 I Jo 88 atau Pasal 76F Jo 83 dan Pasal 76 D Jo 81 UU RI No.35 th 2014 atau Pasal 2 (1) UU RI No.21 th. 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria

Peristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak

Ribuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya