Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Polisi Tangkap 5 Tersangka
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus eksploitasi anak di bawah umum untuk dijual ke pria hidung belang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, menyebut kelima tersangka berinisial; DA (19); AM (36); AS (19); FH (19); dan C (19).
"Korban dieksploitasi oleh pelaku AS, FH, DA, dengan cara Open BO melalui aplikasi Michat," kata Aziz dalam keterangannya, Rabu (13/10).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Di mana pengamen badut di Kota Serang sering mangkal? Terik di siang itu tak diindahkan beberapa pengamen berkostum badut di kawasan lampu merah, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
Hasil pemeriksaan sementara, Z setidaknya telah ditawarkan kepada pria hidung belang sebanyak 29 kali dengan tarif yang berbeda-beda. Pertama, tersangka DA setidaknya telah menawarkan korban sebanyak 15 kali dengan kisaran harga Rp 250.000 sampai Rp 450.000 satu kali kencan.
"Sedangkan, korban Z dieksploitasi oleh tersangka AS sebanyak 9 kali dengan kisaran harga Rp 200.000 sampai Rp 700.000. Serta dengan FH dieksploitasi dan dijual kurang lebih sebanyak 5 kali dengan harga kisaran Rp 200.000 sampai Rp 300.000," sebutnya.
Selain itu, lanjut Aziz, ternyata korban juga kerap disetubuhi oleh tersangka AM yang menyewa tempat lokasi open bo di Apartemen Kalibata City Tower Jasmine No 07 AC . Unit itu disewa sejak tanggal 23 September 2021 sampai tanggal 3 Oktober 2021.
"Apartemen tersebut ditawarkan oleh tersangka A kepada tersangka A dan digunakan untuk pelaksanaan Open BO. Pada saat kejadian tersebut," katanya.
Sementara untuk tersangka C, mempunyai peran mengantarkan korban Z ketika ada pria hidung belang yang hendak berkencan dengan korban.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Persetubuhan Anak di bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 I Jo 88 atau Pasal 76F Jo 83 dan Pasal 76 D Jo 81 UU RI No.35 th 2014 atau Pasal 2 (1) UU RI No.21 th. 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca Selengkapnya