Bos Podomoro Land tegaskan proyek Pluit City tak terkait reklamasi
Merdeka.com - Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang tegaskan syarat dan kelengkapan PT Muara Wisesa Samudera dalam proses reklamasi di Teluk Jakarta sudah terpenuhi. Termasuk analisis dampak lingkungan (amdal) yang dikatakannya sudah lengkap.
"Seluruh perizinan dan syarat yang perlu untuk laksanakan (proyek) Pluit City, PT Muara Wisesa Samudera yang terlengkapi termasuk Amdal," ujar Miarni seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dengan tersangka Mohamad Sanusi, Kamis (14/4).
Dia juga mengklarifikasi, status PT Muara Wisesa Samudera bukanlah anak perusahaan PT Agung Podomoro Land yang sekarang ini tengah menggarap proyek reklamasi untuk pulau G. Berdasarkan keterangannya PT Muara Wisesa Samudera adalah cucu dari PT Agung Podomoro Land.
-
Siapa Purwanto? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Dimana Waduk Jatiluhur berada? Untuk irigasi sawah di Subang, Karawang, Bekasi dan Indramayu Waduk Jatiluhur memiliki manfaat yang besar, terutama bagi kebutuhan air untuk irigasi sawah di empat kabupaten yakni Subang, Karawang, Bekasi dan sebagian Indramayu.
-
Apa arti nama 'Alas Purwo'? Nama 'Alas Purwo' berasal dari kata 'Alas' yang berarti hutan, dan 'Purwo' yang berarti awal atau permulaan.
-
Dimana saja lokasi pantai wisata di Jawa Tengah? Indonesia sendiri adalah negara yang kaya akan pantai-pantai indah, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Pesisir Jawa Tengah memang menyimpan keindahan alam yang luar biasa.
-
Apa arti nama "Jatinegara"? Ketika itu, pangeran Jayakarta juga menamakan tempat pengasingannya sebagai Jatinegara atau Janti Nagara yakni negara yang merdeka dan memiliki jatidiri.
-
Mengapa Waduk Jatiluhur menyusut? Sebagai sumber penampungan sungai yang dibendung, waduk seharusnya menampung banyak air. Namun di musim kemarau ini kondisi berbeda justru ditemui di Waduk Jatiluhur yang mengalami kondisi surut.
Dirinya juga mengaku heran jika ada tuduhan terhadap PT Muara Wisesa Samudera yang turut melakukan suap kepada DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta.
Menurutnya, proses pengerukan proyek Pluit City, garapan PT Muara Wisesa Samudera, belumlah sempurna bahkan dikatakannya masih jauh dari kata selesai.
"Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin yang berkaitan dengan tahap pembangunannya," tutur Miarni.
"Proses pengurukan untuk Pulau Pluit City baru sampai belasan persen. Karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk selanjutnya tahap berikutnya," tambahnya.
Seperti diketahui, pada kisruh reklamasi ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Tidak hanya menetapkan tersangka KPK pun telah mengajukan enam orang yang dicegah berpergian ke luar negeri kepada Direktorat Imigrasi.
Keenam orang tersebut diantaranya Ariesman widjaja, Presdir PT Agung Podomoro Land, Sugianto Kusuma CEO PT Agung Sedayu Group, Gerry swasta, Berlian sekretaris Presdir Agung Podomoro Land, Sunny Tanuwidjaja staff khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Richard Halim Kusuma direktur PT Agung Sedayu Group.
Pada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Kamis (31/4) di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaNama Ponjo Sutowo menjadi sorotan karena terlibat dalam Kasus pengosongan hotel Sultan di GBK.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Pilkada diserahkan pada junior di partai, ia menyatakan tak ada masalah siapapun terpilih di Pilkada.
Baca SelengkapnyaAda juga keresahan warga terkait keberadaan truk tanah di kawasan PIK 2 yang dianggap mengancam jiwa penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaGerindra Luruskan Tudingan PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan: Pakai Tanah Rawa, Bukan Babat Pohon
Baca SelengkapnyaSecara ekonomi kerja sama ini memberikan pendapatan bagi PTPN I melalui dividen yang diserahkan oleh PT NDP hingga 2023 sebesar Rp96,32 miliar.
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaHunian ini dibangun pengembang PIK 2 Development dan Agung Sedayu group yang ditargetkan selesai pada 28 Oktober 2025.
Baca SelengkapnyaKetum PDIP Megawati juga menolak keras pembangunan bandara baru di Bali tersebut
Baca SelengkapnyaProgram PTSL bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.
Baca SelengkapnyaGrace mengaku mendapatkan informasi Kaesang tidak maju di Pilkada Depok itu dari Jokowi
Baca Selengkapnya